Iklan

Diduga Gunakan Uang Guru untuk Tutupi Utang Pribadi, Oknum Kepsek SDN 11 Watampone Tagih Setoran Ratusan Ribu hingga Jutaan

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Oktober 22, 2025 | 6:10 AM WIB Last Updated 2025-10-21T23:12:38Z

Ilustrasi (Foto: Dok. Istimewa)

Penulis: Syamsul Bahri Arafah 


TIMURKOTA.COM, BONE-  Dugaan penyalahgunaan jabatan kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Bone. Seorang kepala sekolah dasar negeri di Kota Watampone, berinisial AD, yang menjabat sebagai Kepala SDN 11 Watampone, diduga memanfaatkan para guru di sekolahnya untuk menutupi utang pribadi.

Informasi yang dihimpun TimurKota.com menyebutkan, hampir setiap bulan para guru diminta menyetor uang dengan jumlah bervariasi antara Rp350 ribu hingga Rp650 ribu. 

Uang tersebut diklaim sebagai “setoran rutin” dan sebagian besar ditransfer langsung ke rekening pribadi kepala sekolah, sementara sisanya diserahkan secara tunai.

Situasi semakin memberatkan ketika pencairan dana sertifikasi guru dilakukan. Para penerima sertifikasi disebut dimintai “sumbangan” hingga Rp10 juta per orang, yang diduga digunakan untuk menutupi utang pribadi sang kepala sekolah.

Beberapa guru yang merasa keberatan mengaku tidak berdaya. Permintaan tersebut kerap disertai ancaman, termasuk penolakan untuk menandatangani berkas administrasi seperti dokumen sertifikasi guru. 

“Kalau tidak menyetor, berkas kami tidak mau ditandatangani,” ungkap salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya.

Dalam rekaman suara pada rapat internal yang digelar di sekolah pada Selasa, 21 Oktober 2025, suasana sempat memanas. Berdasarkan rekaman yang beredar, kepala sekolah terdengar memarahi guru-guru yang belum menyetor uang. 

“Uang talangan kalian untuk bayar uangnya orang. Uang ‘memmana’ (berbunga, red) yang saya pinjam. Loka missengi mauki bantu atau tidak, terserah. Tapi janganki salahkan saya kalau tidak mauka juga bantuki. Itu saja kuncinya,” demikian pernyataan AD dalam rapat tersebut dengan nada tinggi.

Beberapa guru bahkan mengaku terpaksa menggadaikan perhiasan emasnya demi memenuhi permintaan tersebut. 

Kondisi ini membuat para tenaga pendidik merasa tertekan, apalagi alasan penarikan uang kerap dikaitkan dengan kebutuhan sekolah seperti ATK, iuran sampah, dan biaya wifi, padahal seluruh kebutuhan operasional tersebut telah dianggarkan dalam Dana BOS.

Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Kepala SDN 11 Watampone, A. Darnawati, membantah keras tudingan tersebut. 

“Laporan dari mana ndi, tidak benar itu. Saya tidak pernah meminta uang dari guru ndi. Tolong disebut siapa guru yang saya minta ki ndi. Haram lillahi kalau saya pernah minta uang dari guru,” ujarnya.

AD menegaskan akan mengumpulkan seluruh guru dalam rapat khusus guna membahas tudingan yang beredar. 

“Saya tidak pernah meminta uang dari guru setiap terima gaji. Kami akan rapatkan bersama untuk meluruskan masalah ini,” tegasnya.

Sementara itu, beberapa pihak di lingkungan sekolah berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dapat turun tangan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pungutan tersebut. 

Kasus ini dinilai dapat mencoreng citra dunia pendidikan, terlebih jika benar terjadi praktik penyalahgunaan jabatan di lingkungan sekolah dasar negeri. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diduga Gunakan Uang Guru untuk Tutupi Utang Pribadi, Oknum Kepsek SDN 11 Watampone Tagih Setoran Ratusan Ribu hingga Jutaan
Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }