Iklan

PMII Bone Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Mafia Alsintan dan Solar Subsidi, Bakal Turunkan Massa Lebih Banyak

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Oktober 21, 2025 | 6:31 PM WIB Last Updated 2025-10-21T11:31:17Z

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi demonstrasi besar di dua titik, yakni Mapolres Bone dan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Bone. (Foto: Dok. Istimewa)


TIMURKOTA.COM, BONE— Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bone menggelar aksi demonstrasi besar di dua titik, yakni Mapolres Bone dan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Bone, sebagai bentuk keberpihakan terhadap rakyat dan komitmen dalam mengawal penegakan hukum di sektor pertanian dan energi. 

Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan alat mesin pertanian (alsintan), penyelewengan solar bersubsidi, serta lemahnya penegakan hukum dan keamanan di Kabupaten Bone.

Dalam aksi yang digelar di halaman Mapolres Bone, massa PMII menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan resmi yang menyoroti indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dalam penyaluran bantuan alsintan dan distribusi solar bersubsidi.

Berdasarkan laporan masyarakat, sejumlah bantuan alsintan yang seharusnya diberikan kepada kelompok tani justru tidak tepat sasaran dan bahkan dikuasai oleh pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan pejabat daerah. 

PMII menilai hal tersebut melanggar Peraturan Menteri Pertanian Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Alat dan Mesin Pertanian, yang menegaskan asas transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada petani.

Selain itu, PMII juga menyoroti penyelewengan distribusi BBM bersubsidi jenis solar yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan dan petani, namun diduga disalurkan untuk kepentingan industri besar. 

Dugaan praktik mafia solar ini bertentangan dengan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 serta Peraturan BPH Migas Nomor 17 Tahun 2019 tentang pendistribusian BBM tertentu.

PMII menegaskan bahwa praktik semacam ini telah merugikan masyarakat kecil dan memperlebar kesenjangan sosial di daerah.

Selain dua isu utama tersebut, PMII Cabang Bone juga menyoroti melemahnya penegakan hukum dan keamanan di Kabupaten Bone. 

Kasus penembakan di Kecamatan Lapri yang belum terselesaikan sejak 2024, dua kasus penikaman di Bukaka dan Barebbo pada Oktober 2025, serta maraknya peredaran minuman keras dan event DJ di Helios yang diduga dibekingi oknum aparat, menjadi indikator lemahnya profesionalisme aparat penegak hukum. 

PMII juga menilai pemerintah dan aparat belum tegas menindak aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Dalam tuntutannya di Polres Bone, PMII Cabang Bone meminta:

  1. Polres Bone segera menyelidiki dan menindak semua pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan solar subsidi dan bantuan alsintan.
  2. Menindak tegas aparat atau pejabat yang terbukti melindungi pelaku penyimpangan.
  3. Memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat pelapor pelanggaran.
  4. Bekerja secara profesional, transparan, dan independen tanpa intervensi.
  5. Menuntaskan kasus penembakan di Kecamatan Lapri secara akuntabel dan terbuka.
  6. Menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar izin dan menimbulkan keresahan.
  7. Menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang melibatkan oknum aparat maupun pihak swasta.

Tuntutan tersebut diterima langsung oleh Kapolres Bone, disertai dengan penandatanganan bersama antara Kapolres, Ketua PC PMII Bone, dan Jenderal Lapangan Angga Prayuda. 

PMII menilai hal ini sebagai komitmen awal Polres Bone untuk bertindak profesional dalam menegakkan hukum di daerah.

Usai menyampaikan aspirasi di Polres, massa PMII bergerak menuju Kantor Pemda Bone dengan membawa dua isu utama, yakni penyelewengan bantuan alsintan dan dugaan mafia solar subsidi.

Namun, situasi di lapangan berubah tegang setelah Bupati Bone tidak hadir menerima aspirasi massa. 

Pemerintah daerah hanya menugaskan Kepala Dinas Perikanan sebagai perwakilan, tetapi massa aksi tidak diizinkan masuk untuk berdialog secara langsung. 

Akses ke kantor Pemda dijaga ketat dan diblokade oleh Satpol PP di pintu barat dan timur, menyebabkan massa hanya diterima di area luar kantor.

Ketegangan meningkat ketika sejumlah anggota Satpol PP melakukan tindakan represif berupa pengancaman dan dorongan kasar terhadap peserta aksi yang berupaya masuk untuk menyampaikan tuntutan. 

PMII mengecam keras tindakan tersebut dan menilai bahwa pemerintah daerah telah menunjukkan sikap antikritik dan arogan terhadap mahasiswa.

Jenderal Lapangan PMII Bone, Angga Prayuda, dalam keterangannya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap rakyat kecil yang dirugikan.

“Kami datang dengan itikad baik untuk berdialog, bukan berkonfrontasi. Tapi pemerintah justru menutup ruang demokrasi dengan blokade dan kekerasan. Ini mencerminkan betapa jauhnya Pemda Bone dari nilai-nilai keterbukaan dan keadilan,” tegas Angga Prayuda.

“Kami hanya menuntut agar bantuan alsintan dan solar subsidi benar-benar sampai ke tangan petani dan nelayan, bukan ke tangan mafia dan pejabat yang rakus,” lanjutnya.

PMII Cabang Bone memberikan ultimatum selama tujuh hari kerja kepada Polres Bone dan Pemerintah Kabupaten Bone untuk menunjukkan tindakan nyata terhadap seluruh tuntutan yang telah disampaikan.
Apabila dalam waktu tersebut tidak ada langkah konkret, PMII akan:

  1. Menggelar aksi besar-besaran jilid II di Kantor Pemda Bone dengan isu utama alsintan dan mafia solar;
  2. Melaporkan kasus ini ke Polda Sulawesi Selatan sebagai bentuk eskalasi penegakan hukum;
  3. Mengonsolidasikan kekuatan rakyat (petani, nelayan, dan masyarakat sipil) untuk melawan penyalahgunaan kekuasaan; dan
  4. Menuntut Kapolres Bone mundur jika terbukti gagal menegakkan hukum secara profesional dan adil.

“Ini bukan sekadar aksi, tapi gerakan moral melawan penindasan struktural,” tegas Angga Prayuda di akhir orasinya. “Kami akan terus bergerak sampai hukum ditegakkan, rakyat mendapat keadilan, dan kekuasaan berhenti dipakai untuk menindas.” tutup dia. (*) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PMII Bone Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Mafia Alsintan dan Solar Subsidi, Bakal Turunkan Massa Lebih Banyak
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }