Iklan

Merasa Dirugikan, Mantan Istri Oknum Kades di Bone Tuntut Keadilan

tim redaksi timurkotacom
Minggu, April 20, 2025 | 7:49 PM WIB Last Updated 2025-04-20T12:49:35Z

Ilustrasi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- MRD seorang wanita yang merupakan mantan istri oknum Kepala Desa Cinennung, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone tuntut ke adilan. 

Kepada awak media dirinya mengungkapkan masalah dihadapi terkait masalah kepemilikan rumah dan warisan. 

Ia mengaku menerima dua sertifikat rumah satu untuk dirinya dan satu lagi untuk rumah ibunya ketika suaminya, yang menjabat sebagai perangkat desa, masih bersamanya. 

Namun, seiring berjalannya waktu, hubungan mereka memburuk dan berujung pada perceraian. Sejak saat itu, tanggung jawab suaminya terhadap rumah yang mereka miliki bersama mulai dipertanyakan.

"Setelah kami bercerai, dia tidak mau bertanggung jawab dan tidak mau ikut membayar cicilan rumah ibuku di bank. Selama dua tahun lebih, saya sendirian membayar cicilan rumah itu," ungkap, Minggu (20/04/25) 

Ia menjelaskan bahwa meskipun rumah tersebut adalah warisan dari orang tuanya, mantan suaminya tidak mengakui tanggung jawabnya.

Dirinya merasa terbebani dengan tanggung jawab yang harus ia tanggung sendiri. 

Harus membayar cicilan untuk dua rumah sementara mantan suaminya sama sekali tidak berkontribusi. 

"Dia seharusnya juga membayar cicilan rumah ibuku. Harusnya dibagi dua," tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa suaminya tidak hanya mengabaikan kewajiban finansial, tetapi juga mencampuri harta warisannya. 

"Ini bukan harta gono-gini. Ini harta warisan dari orang tuaku yang seharusnya jadi milikku," tambahnya.

Karena merasa lelah dan terbebani, MRD memutuskan untuk menjual rumahnya. 

"Aku capek membayar cicilan untuk dua rumah. Sekarang rumah ibuku masih aku bayar setiap bulan," ujarnya. 

Keputusan untuk menjual rumah bukanlah hal yang mudah, namun itu merupakan satu-satunya jalan untuk mengatasi masalah keuangannya.

"Seharusnya PK desa harus membayar cicilan rumah ibuku. Dia tahu peraturan sebagai pemerintah, kenapa dia yang melanggar sendiri justru mendzolimi saya?," keluhnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa mantan suaminya mengambil mobilnya dan menjualnya secara sembunyi-sembunyi.

"Mobil itu dibeli oleh ayahku, dan dia tidak memberikan sepersen pun uang dari hasil penjualan mobil itu," keluhnya. 

Selain itu, ekskavator yang dimiliki Ibu Sari juga diambil oleh mantan suaminya. 

"Rumahku mau disita di bank karena dia membeli ekskavator tanpa sepengetahuanku," tambahnya.

MRD merasa bahwa sebagai mantan perangkat desa, suaminya seharusnya lebih memahami dan menghormati hak-hak orang lain.

"Saya ingin tahu siapa ketua para kades di Kabupaten Bone. Saya hanya minta keadilan," tutupnya. 

Hingga berita diturunkan belum ada konfirmasikan kepada Oknum Kepala Desa Cinennung, timurkota.com akan terus berupaya untuk mendapatkan klarifikasi terkait dengan pihak oknum kepala desa.




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Merasa Dirugikan, Mantan Istri Oknum Kades di Bone Tuntut Keadilan
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }