![]() |
Andi Asman Sulaiman saat memimpin proses pemecatan dua oknum ASN (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman menyampaikan dalam pidato apel bersama pasca libur panjang, bahwa ada dua bawahannya telah resmi dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (08/04/25).
Pemecatan itu dilakukan dengan dasar bahwa dua PNS masing-masing Mulyadi AM merupakan guru di UPT Mattirowalie dan Muh Ikbal merupakan pegawai UPT Puskesmas Biru.
Selain itu dalam apel, Andi Asman juga menyampaikan bahwa jika ada ASN yang tidak ikut apel bersama maka dia memerintahkan kepada pimpinan OPD untuk memberi surat teguran.
Bahkan jika ada pimpinan OPD yang tidak ikut maka dirinya akan memutasi. Menurutnya sekarang harus ada perubahan gaya kepemimpinan dan pelayanan untuk masyarakat.
"Apabila ada yang tidak hadir baik ASN maupun Non ASN maka kami minta pak Pj Sekda tidak tegas," terangnya.
Menanggapi tindakan tegas yang dilakukan pemerintah daerah, aktivis mahasiswa, Muh Arfan menilai sebagai langkah yang strategis untuk menciptakan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.
"Artinya, sudah ada kesadaran bahwa mereka hidup dari gaji uang rakyat. Sehingga ASN wajib disiplin serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ungkapnya.
Namun, Arfan menantang Bupati Bone khususnya menindak ASN yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Ia berharap, agar pemerintah daerah melakukan tindakan tegas sehingga para ASN terhindar dari barang haram tersebut.
"Kemarin ada dua di tangkap, ada oknum guru dan pegawai kecamatan. Kita berharap yang seperti ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan sudah menjalani persidangan dapat dijatuhi hukuman pemecatan," ungkapnya. (*)