Iklan

Tegas! Dua PNS Dipecat Bupati Bone, Aktivis Bongkar Ada Oknum ASN Pengguna Narkoba

Redaksi-timurkota
Rabu, Desember 03, 2025 | 5:20 PM WIB Last Updated 2025-12-03T10:20:26Z

Andi Asman Sulaiman saat memimpin proses pemecatan dua oknum ASN (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Keputusan Bupati Bone untuk memberhentikan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi sorotan publik setelah kabar tersebut beredar luas di media lokal. 

Pemecatan itu disebut terkait pelanggaran disiplin berat yang dilakukan kedua oknum aparatur tersebut. 

Langkah tegas itu pun menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat, terutama di kalangan pemerhati kebijakan publik.

Seorang aktivis daerah kemudian angkat bicara dan menyoroti adanya dugaan oknum ASN lain yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Ia menilai, jika pemerintah daerah berani mengambil tindakan tegas kepada dua PNS tersebut, maka penindakan terhadap dugaan pelanggaran serupa terutama terkait narkotika juga harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. 

Aktivis itu mendesak agar penegakan disiplin ASN diterapkan secara merata.

Pernyataan tersebut memicu diskusi hangat di kalangan warga dan warganet yang menuntut konsistensi penindakan terhadap seluruh pelanggaran ASN. 

Meski begitu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pemerintah daerah mengenai laporan atau dugaan keterlibatan oknum ASN dalam penyalahgunaan narkoba. 

Publik pun menunggu kejelasan lebih lanjut terkait langkah lanjutan yang akan ditempuh oleh pemerintah Kabupaten Bone.

Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman menyampaikan dalam pidato apel bersama pasca libur panjang, bahwa ada dua bawahannya telah resmi dipecat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Selasa (08/04/25).

Pemecatan itu dilakukan dengan dasar bahwa dua PNS masing-masing Mulyadi AM merupakan guru di UPT Mattirowalie dan Muh Ikbal merupakan pegawai UPT Puskesmas Biru. 

Selain itu dalam apel, Andi Asman juga menyampaikan bahwa jika ada ASN yang tidak ikut apel bersama maka dia memerintahkan kepada pimpinan OPD untuk memberi surat teguran.

Bahkan jika ada pimpinan OPD yang tidak ikut maka dirinya akan memutasi. Menurutnya sekarang harus ada perubahan gaya kepemimpinan dan pelayanan untuk masyarakat.

"Apabila ada yang tidak hadir baik ASN maupun Non ASN maka kami minta pak Pj Sekda tidak tegas," terangnya.

Menanggapi tindakan tegas yang dilakukan pemerintah daerah, aktivis mahasiswa, Muh Arfan menilai sebagai langkah yang strategis untuk menciptakan pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik.

"Artinya, sudah ada kesadaran bahwa mereka hidup dari gaji uang rakyat. Sehingga ASN wajib disiplin serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ungkapnya.

Namun, Arfan menantang Bupati Bone khususnya menindak ASN yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba. 

Ia berharap, agar pemerintah daerah melakukan tindakan tegas sehingga para ASN terhindar dari barang haram tersebut.

"Kemarin ada dua di tangkap, ada oknum guru dan pegawai kecamatan. Kita berharap yang seperti ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan sudah menjalani persidangan dapat dijatuhi hukuman pemecatan," ungkapnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tegas! Dua PNS Dipecat Bupati Bone, Aktivis Bongkar Ada Oknum ASN Pengguna Narkoba
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }