Iklan

Kepung Polres Bone, Forbes Anti Narkoba Beri Waktu Tujuh Hari Kapolres Mundur dari Jabatannya

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Maret 12, 2025 | 3:53 PM WIB Last Updated 2025-03-12T09:11:58Z

Ratusan Massa tuntut Kapolres Bone dan Kasat Narkoba dicopot dari jabatannya Buntut penanganan kasus narkoba (Foto: Dok. Istimewa)

Penulis: Syamsul Bahri Arafah 

TIMURKOTA.COM, BONE- Ratusan massa gabungan organisasi mahasiswa dan Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba, Kabupaten Bone menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kota Watampone, pada Rabu (12/03/25).

Aksi ini dipimpin oleh Koordinator Aksi, Akbar, yang menuntut agar Kapolres Bone dan Kasat Narkoba mundur dari jabatannya.

Dalam orasinya, Akbar menegaskan bahwa mereka memiliki bukti kuat mengenai pemerasan yang dilakukan oleh Kasat Narkoba. 

"Kami merasa sangat kecewa dengan situasi ini. Kapolres harus bertanggung jawab dan jika perlu, mengundurkan diri," ungkap Akbar. 

Unjuk rasa ini merupakan puncak dari rasa frustrasi masyarakat terhadap tindakan oknum-oknum di kepolisian yang dianggap telah menyimpang dari tugas dan fungsinya. 

Akbar menekankan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat situasi yang mencoreng nama baik institusi kepolisian. 

“Kami mendesak agar Kapolres Bone dan Kasat Narkoba segera mundur dari jabatan mereka,” tegasnya.

Massa menuntut agar Polres Bone segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba dan pemerasan. 

“Kami mendesak Kapolres Bone mundur dari jabatannya dan meminta Kapolri mencopot Kapolres serta Kasat Narkoba. Jika dalam waktu tujuh hari tidak ada langkah nyata, kami akan melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sulsel,” ujar Akbar.

Ketua Umum Forbes Anti Narkoba Kabupaten Bone, DR. A. Singke, yang juga turut berorasi dalam aksi tersebut, mengaitkan perjuangan mereka dengan semangat Ramadhan. 

“Hari ini adalah hari yang sakral bagi umat Muslim. Kami berjuang melawan narkoba demi kebaikan dan kebenaran. Bukankah ini pengkhianatan bagi orang Bone?” katanya dengan penuh semangat. 

Ia melanjutkan dengan menyebutkan sejumlah nama dan angka yang diduga terkait dengan transaksi narkoba dan pemerasan, yang semakin memicu kemarahan massa.

"Bukankah ini penghianat orang Bone dimana malu mu sebagai orang Bone, bagaimana dengan Butung, dibayar dan dilepas, mana Bagong bayar Rp30 juta, mana keadilan ini?, mana yang di Lapri dibayar Rp10 juta?. Mana Manggeleng bayar Rp50 juta?,"ungkap A. Singke dalam orasinya. 

Wakil Ketua I Forbes, Anto Syahbani, juga tidak kalah emosional saat menyampaikan orasinya. 

“Ketika rakyat berharap akan keadilan, kalian justru mengkhianati kami. Ini adalah tindakan yang tidak bisa kami biarkan,” katanya. 

Dia menambahkan bahwa masyarakat Bone berhak mendapatkan perlindungan yang layak dari aparat penegak hukum.

Massa diterima oleh Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta, S.Pd didampingi Kabag Ops dan Kasi Propam Polres Bone. 

Wakapolres Bone, Kompol Antonius Tutleta, S.Pd mengatakan bahwa dirinya mewakili Kapolres Bone menerima aspirasi dari Forbes.

"Saudaraku adekku saya mewakili Kapolres Bone untuk bertemu dengan adek- adek karena Kapolres Bone lagi umroh. Saya mengucapkan terima kasi atas masukan yang tadi sampaikan perwakilan, kami akan lanjutkan kepada Pimpinan tertinggi," tukasnya.

Dirinya mengatakan, bahwa saat ini Kasat Narkoba Polres Bone tak dapat dihadirkan dengan alasan telah dicopot dari jabatannya.

"Kami mohon maaf segala hal untuk tidak menghadirkan karena Kasat Narkoba dinonaktifkan, ini instruksi dari Bapak Kapolda. Kasat Narkoba sekarang dinonjobkan," tutupnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kepung Polres Bone, Forbes Anti Narkoba Beri Waktu Tujuh Hari Kapolres Mundur dari Jabatannya
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }