Iklan

Dihadapkan Dilema SK BLUD, Ribuan Tenaga Kesehatan Sukarela Desak Pemda Bone Realisasikan Petunjuk BKN

tim redaksi timurkotacom
Rabu, Maret 12, 2025 | 10:06 AM WIB Last Updated 2025-03-12T03:06:45Z

Ilustrasi tenaga kesehatan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE– Ribuan tenaga kesehatan sukarela yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Bone kini berada dalam situasi dilematis. 

Permintaan untuk membuat permohonan Surat Keputusan (SK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dianggap bukan solusi, melainkan berpotensi menambah penderitaan bagi mereka yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Namun, pada kenyataan bahwa SK tersebut tidak menjamin peningkatan kesejahteraan atau pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Salah satu tenaga kesehatan, mengungkapkan bahwa selama ini mereka bekerja tanpa mengharapkan gaji dengan harapan ada kejelasan nasib.

"Kami sudah mengabdi bertahun-tahun. Kami harapkan kejelasan formasih. Sementara SK BLUD bukan solusi." terangnya. 

Bahkan menurutnya, SK BLUD itu melenceng dari pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta perwakilan tenaga kesehatan.

Dalam pertemuan tersebut Pemda Bone untuk bersurat membuka formasi khusus sesuai dengan petunjuk dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan). 

"Petunjuk BKN harus diikuti, dan kami berharap formasi khusus dapat segera dibuka untuk tenaga kesehatan sukarela," lanjut sumber timurkota.com itu. 

Ia menambahkan, bahwa SK BLUD membuat harus memulai dari awal sebagai tenaga kesehatan. Sehingga 
pengabdian belasan tahun tak terhitung.

"BLUD tidak dapat digunakan untuk mendaftar sebagai PPPK, yang membuat kami semakin khawatir tentang masa depan kami." bebernya. 

Salah satu masalah yang dihadapi adalah kesalahan dalam pengelolaan pendaftaran formasi. 

Kesalahan BKPSDM, pembukaan formasi pendaftaran 2024 tahap satu dengan dua. 

Tahap satu semestinya mereka yang dari Pemadam dan Bidan serta yang terdata. Sementara di tahap dua mereka yang tidak memiliki SK tapi masih aktif bekerja.

"Namun BKPSDM malah tidak memasukkan tenaga kesehatan yang semestinya mendapat kuota di tahap dua. Padahal harusnya disitulah kami bisa dimasukkan, ini sesuai petunjuk Kemenpan," terangnya.

Salah satu poin penting dalam SK BLUD adalah bahwa keputusan tersebut tidak memberikan jaminan untuk diangkat menjadi CPNS atau PPPK. 

Dengan kata lain, tenaga kesehatan yang menerima SK tersebut tetap berada dalam ketidakpastian. 

Keberadaan SK BLUD juga diharapkan dapat mendukung peningkatan gaji dan fasilitas bagi tenaga kesehatan. 

Namun, ketentuan yang ada masih tergantung pada kemampuan anggaran masing-masing Puskesmas, yang seringkali terbatas. 

Aktivis Amara Bone, Angga Prayuda mengatakan, SK BLUD tersebut harus menjadi jaminan untuk tenaga sukarela kesehatan dapat mendaftarkan diri baik CPNS mauka P3K.

"Jadi jangan malah sebaliknya, justru SK BLUD itu dinadikan sebagai dasar untuk mematikan karir anak bangsa yang punya kemampuan dan loyalitas dalam mengabdi," ungkapnya, Rabu (12/03/24).

Angga pun mengatakan, jika nantinya SK BLUD itu merupakan akal-akalan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bone untuk menghilangkan hak aspirasi dari tenaga sukarela kesehatan maka harus dilakukan langkah hukum.

"Kan ada aturannya, harus jelas SK BLUD itu berlandaskan apa? . Kalau tidak masuk di akal dan hanya memberatkan tenaga kesehatan yang kita akan laporkan," lanjutnya.

Sekali lagi, Angga menegaskan bahwa pemerintah harus menghadirkan solusi bukan malah menambah penderitaan tenaga kesehatan.

"Jadi ketika ada penegasan bahwa yang punya SK nantinya tidak boleh menuntut gaji, berharap diangkat jadi ASN maka itu akal-akalan untuk mematikan karir orang, dan itu wajib kita bersatu lawan sebagai putra daerah," tutupnya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dihadapkan Dilema SK BLUD, Ribuan Tenaga Kesehatan Sukarela Desak Pemda Bone Realisasikan Petunjuk BKN
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }