Iklan

Tanggapan Kadis Pariwisata Bone, Usai Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Polisi

tim redaksi timurkotacom
Sabtu, Februari 22, 2025 | 7:01 PM WIB Last Updated 2025-02-22T12:02:48Z

Kadis Pariwisata Bone, Andi Promal Pawi (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kepala Dinas Pariwisata, Kabupaten Bone, Andi Promal Pawi menanggapi adanya laporan yang dilayangkan pengunjung Wahana Kolam, Tanjung Pallette. 

Salah seorang oknum petugas di loket pengambilan karcis yang merupakan pegawai honorer Dinas Pariwisata Bone dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pungutan liar.

Modus yang diduga dilakukan pelaku yakni memungut pembayaran kepada pengunjung tanpa memberikan karcis. 

Sehingga diduga kuat, oknum petugas di loket karcis tersebut telah menyalahi aturan serta melakukan penyimpangan yang menyebabkan retribusi PAD tak sampai ke kas daerah. 

Saat dikonfirmasi tim timurkota.com, Andi Promal Pawi mengaku belum menerima informasi terkait dengan adanya laporan dari pengunjung tersebut.

"Saya belum dapat informasi subtansi laporannya di kepolisian Polres Bone," ungkapnya singkat saat dikonfirmasi tim timurkota.com pada Sabtu (22/02/25).

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort Bone melalui unit Tindak Pidana Korupsi mengusut dugaan tindak pidana pungli yang terjadi di wahana Kolam, Tanjung Pallette, Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kepastian pihak kepolisian mengusut kasus tersebut setelah pihak korban sekaligus pelapor menerima surat panggilan dari penyidik untuk menjalani pemeriksaan.

Angga Prayuda yang merupakan pelapor dalam perkara ini kepada timurkota.com, Jumat (21/02/25) mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari penyidik.

"Polisi secara resmi mulai mengusut dan menindaklanjuti laporan kami. Ini merupakan langkah yang menurut kami sebagai bukti komitmen pihak kepolisian dalam mengusut perkara yang menjadi perhatian publik," ungkapnya. 

Aktivis mahasiswa ini mengatakan, dirinya sebagai pelapor akan menyerahkan bukti tambahan sesuai dengan permintaan penyidik.

Selain itu, dirinya juga akan menyiapkan saksi yang melihat langsung saat terjadi transaksi dugaan pungutan liar.

"Saksi kami lengkap, sehingga sebagai pelapor kami yakin kasus ini akan terungkap sampai ke siapa-siapa oknum yang turut menerima aliran uang pungli," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf S.Ik yang dikonfirmasi tim timurkota.com Jumat (21/02/25) membenarkan adanya pengaduan yang ditangani oleh Unit Tipidkor.

"Pengaduan, ditangani oleh Unit Tipidkor," ungkapnya.

Kasus ini muncul ke publik setelah, sejumlah pengunjung mengeluhkan dugaan permainan yang dilakukan oknum petugas di loket karcis pada wahana kolam Tanjung Pallette, Kelurahan Pallette, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Salah satu modus yang digunakan petugas yakni mengambil pembayaran pengunjung tanpa diberikan karcis. Mereka hanya distempel sebagai tanda bahwa telah membayar.

Kuat dugaan permainan ini dilakukan secara terstruktur. Pasalnya sudah ada beberapa pengunjung memprotes namun tetap saja praktik yang sama berlanjut.

Dalam data yang diperoleh timurkota.com, pada Sabtu 4 Januari 2025 lalu. Rombongan dari Palopo yang berjumlah belasan orang diminta oleh petugas karcis membayar via transfer ke akun dana pribadinya.

Dari bukti pembayaran melalui transfer yang diterima timurkota.com pengunjung membayar total Rp450 ribu. 

Petugas beralasan bahwa dirinya akan menarik uang tersebut kemudian dimasukkan ke kas, namun saat diminta bukti penarikan dia tak mampu menunjukkan.

Insiden tersebut sempat diprotes oleh salah satu kelompok pemuda. Namun pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Bone yang dipimpin langsung Kadis, Andi Promal Pawi turun tangan melakukan audiensi.

Dalam audiensi tersebut pihak Dinas Pariwisata Kabupaten Bone mengakui bahwa apa yang dilakukan oleh petugas karcis untuk wahana kolam itu melanggar ketentuan.

Pasalnya, sesuai dengan mekanisme pembayaran dilakukan secara tunai dan disertai dengan karcis sebagai bukti pertanggung jawaban bahwa uang tersebut masuk ke kas daerah melalui PAD retribusi.

Namun dari penelusuran yang dilakukan, janji Kadis Pariwisata Kabupaten Bone untuk melakukan evaluasi hanya isapan jempol belaka.

Praktik yang sama masih terus berlanjut. Bahkan, dalam investigasi yang dilakukan pada Minggu 2 Februari 2025 pengunjung sebagian besar hanya distempel tanpa diberi karcis.

"Saya berkunjung ke tempat wisata Tanjung Pallette. Saat masuk membayar parkir Rp5 ribu. Kemudian, untuk wahana kolam kami membayar Rp20 ribu. Anehnya, hanya distempel tidak dikasih karcis," ungkap, T sumber terpercaya timurkota.com.

Dia mengatakan, awal dirinya masuk, petugas karcis sempat ingin menyerahkan karcis. Bahkan sudah menghitung berapa orang dalam rombongan tersebut.

"Itu karcis sudah mau dikasih, tapi pas bertanya. Bilang dari mana, saya sebut alamat yang kebetulan di luar Bone maka karcis itu disimpan kembali dan hanya tangan distempel," lanjutnya.

T mengatakan, tarif untuk wahana kolam dibandrol dengan harga Rp20 ribu untuk semua usia.

"Untuk pembayaran rata Rp20 ribu. Kalau tarif pembayaran tidak ada masalah. Kami hanya mempertanyakan kenapa tidak ada karcis. Jadi seolah-olah uang itu tak masuk ke kas daerah, saya bisa saja berpikir jangan-jangan disalahgunakan. Toh bisa saja pembayaran yang terhitung itu yang ada potongan karcisnya," terang dia. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tanggapan Kadis Pariwisata Bone, Usai Oknum Anggotanya Dilaporkan ke Polisi
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }