![]() |
Suasana RDPU di Ruang Banggar Kantor DPRD Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, A. Idris Alang menanggapi tegas adanya temuan mahasiswa terkait dengan dugaan tindak pungutan liar pada wahana kolam Tanjung Pallette Bone.
Politisi Senior Golkar ini mengatakan, bahwa pungutan yang dilakukan oleh daerah melalui retribusi harus sesuai regulasi dan mekanisme yang ada.
"Jangan dilakukan lagi. Tolong diberi teguran keras, ada korupsi berjamaah di situ. Itulah yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa" ungkapnya.
Mantan Ketua Komisi Dua DPRD Bone ini mengatakan, dalam permasalahan Tanjung Pallette tidak cukup jika hanya diberi teguran keras.
"Orang yang melakukan itu harus diberi tindakan tegas," tutupnya.
Desakan agar pelaku yang terlibat dalam dugaan permainan tersebut ditindak tegas juga datang dari legislator pendatang baru, Sulfiana. Dia meminta agar hasil investigasi mahasiswa ditindaklanjuti.
"Harus ditindak tegas karena ada sistem disitu yang tidak benar," terangnya.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bone, A. Muh Salam saat memimpin rapat mengatakan bahwa dari permasalahan tersebut pihaknya meminta kepada inspektorat daerah untuk melakukan audit terhadap penarikan PAD Tanjung Pallette.
"Kami minta kepada pihak Inspektorat Daerah Bone untuk melakukan audit pertanggungjawaban penarikan PAD 2024," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Andi Promal Pawi mengakui bahwa sebagian besar tuntutan mahasiswa benar terjadi di lapangan.
Namun ia berdalih bahwa hal itu dilakukan karena emergency. Khususnya pengunjung dari luar daerah.
"Ada yang membayar melalui akun dana pribadi karena tidak memiliki uang cash. Karcis yang dirobek, pembayaran melalui transfer saya kira tetap resmi," tukasnya.
Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dengan dugaan pungli pada wahana kolam di tempat wisata Tanjung Pallette, Kelurahan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Rapat dengar pendapat yang dilaksanakan di ruang Banggar DPRD Bone pada Kamis (13/02/24) dimulai dengan dibuka secara langsung oleh Ketua Komisi 4 DPRD Bone, Andi Muh Salam atau sering disapa Lilo Ak.
Lilo kemudian mempersilahkan kepada perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi yang di bawa untuk dijadikan sebagai permasalahan yang ingin dituntaskan dalam RDPU itu.
Angga Prayoga kemudian memaparkan kronologi dirinya menemukan adanya dugaan permainan pada permainan di Tanjung Pallette.
"Saya melakukan investigasi sebanyak dua kali terkait dengan informasi masyarakat. Dan apa yang kami temukan sesuai dengan laporan masyarakat, tidak ada karcis diberikan, kemudian ada pengunjung dari luar daerah membayar dengan menggunakan akun data ditransfer ke milik atas nama pribadi petugas," ujarnya. (*)