TIMURKOTA.COM- Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang mengumumkan bahwa dua anggotanya yang terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap warga sipil akan menghadapi proses hukum yang serius.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Polrestabes Semarang, Kombes M. Syahduddi, dalam konferensi pers yang diadakan di Semarang pada hari Sabtu.
Kombes Syahduddi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan mendalam melalui Seksi Propam Polrestabes Semarang.
Tindakan ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi untuk menjaga integritas dan kredibilitas kepolisian.
"Kami tidak akan mentolerir perilaku yang mencoreng nama baik institusi. Proses hukum akan berjalan secara transparan," tegasnya.
Dari informasi yang diterima, dugaan tindak pidana pemerasan ini melibatkan tiga orang, di mana dua di antaranya adalah anggota kepolisian, sementara seorang lainnya merupakan warga sipil.
Kombes Syahduddi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh anggotanya tersebut mencakup pelanggaran serius yang harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Sebagai langkah awal, kedua anggota polisi yang terlibat sudah ditempatkan dalam status khusus.
Mereka akan ditahan selama 21 hari ke depan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penempatan ini bertujuan agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara objektif tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
"Ini adalah langkah yang kami ambil untuk memastikan bahwa semua proses berjalan dengan adil dan sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Kombes Syahduddi. Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.
Kejadian pemerasan ini berawal ketika ketiga individu tersebut diduga melakukan tindakan yang merugikan seorang warga sipil.
Menurut laporan awal, pelaku meminta sejumlah uang dengan dalih untuk menyelesaikan masalah hukum yang tidak ada.
Tindakan ini jelas merupakan pelanggaran moral dan hukum yang sangat tidak dapat diterima.
Kapolrestabes menegaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang telah mengambil alih penyelidikan kasus ini.
Pihak kepolisian berusaha mengumpulkan semua bukti dan keterangan dari saksi yang relevan untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan.
"Kami akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini," imbuhnya.
Kasus ini tentunya mempengaruhi citra Polrestabes Semarang dan kepolisian secara umum.
Dalam beberapa tahun terakhir, institusi kepolisian telah berupaya keras untuk memperbaiki citra mereka di mata publik.
Namun, insiden seperti ini dapat mengancam upaya tersebut jika tidak ditangani dengan baik.
Kombes Syahduddi mengakui bahwa mereka menghadapi tantangan dalam mempertahankan kepercayaan masyarakat.
"Kami memahami bahwa tindakan ini bisa menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat. Namun, kami berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh anggota kepolisian untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
"Kami ingin menegaskan bahwa perilaku menyimpang tidak akan ditolerir. Setiap anggota harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tegasnya.
Masyarakat Semarang turut memberikan perhatian terhadap kasus ini.
Banyak yang merasa kecewa bahwa anggota kepolisian yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat justru terlibat dalam tindakan kriminal.
Berita mengenai pemerasan ini viral di media sosial, dan berbagai komentar serta kritik muncul dari warganet.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan,
"Saya sangat kecewa. Seharusnya polisi menjadi pelindung kita, bukan malah melakukan pemerasan. Ini harus diusut tuntas."
Komentar serupa juga banyak ditemukan di platform media sosial, menunjukkan bahwa masyarakat sangat mengharapkan keadilan dan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum.
Menanggapi situasi ini, Polrestabes Semarang berencana untuk melakukan program peningkatan integritas bagi anggotanya.
Kombes Syahduddi menyatakan bahwa pihaknya akan mengadakan pelatihan dan penyuluhan mengenai etika profesi dan tanggung jawab sebagai anggota kepolisian.
"Kami ingin memastikan bahwa semua anggota memahami peran mereka sebagai pelindung masyarakat dan tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan," ujarnya.
Program ini diharapkan dapat membantu mencegah terulangnya kasus-kasus serupa di masa depan.
Selain itu, Polrestabes juga berkomitmen untuk menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat agar dapat mengurangi kesenjangan antara polisi dan warga. (*)