Iklan

Pesta Miras di Taman Bunga, Sejumlah Pemuda di Bone Diamankan Satpol PP

tim redaksi timurkotacom
Senin, Januari 27, 2025 | 5:32 AM WIB Last Updated 2025-01-26T22:34:34Z

Suasana razia yang dilakukan Anggota Satpol PP Bone, di sisi lain barang bukti minuman keras disita (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone melakukan tindakan tegas dengan membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan sedang minum minuman keras (miras) di Taman Bunga.

Penertiban ini dilakukan pada malam hari dan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah Bone.

Pembubaran ini berawal dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan aktivitas para pemuda yang berkumpul di Taman Bunga. 

Lokasi tersebut dikenal sebagai ruang publik yang seharusnya digunakan untuk kegiatan positif dan berkumpulnya masyarakat, bukan untuk mengonsumsi miras.

Kasatpol PP Bone, Andi Akbar, memimpin langsung operasi ini. Timnya mendatangi lokasi dan menemukan sekelompok pemuda yang sedang asyik mengonsumsi minuman beralkohol. 

Setelah memberikan peringatan, petugas meminta mereka untuk membubarkan diri dan menghentikan aktivitas yang melanggar peraturan daerah.

Andi Akbar dalam keterangannya kepada awak media mengatakan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Kami sampaikan kepada seluruh warga Bone untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban. Sehingga Bone yang dikenal sebagai kota beradat tetap bisa kita lestarikan. Tugas ini adalah tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat Bone," ujar Andi Akbar.

Andi juga mengingatkan bahwa minuman keras dapat berpotensi menyebabkan masalah sosial, mulai dari perilaku mengganggu hingga tindak kriminal.

Satpol PP Bone berkomitmen untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas yang melanggar peraturan daerah. 

Selain operasi di Taman Bunga, mereka juga akan melakukan patroli rutin di berbagai lokasi yang dianggap rawan, seperti tempat hiburan malam dan area publik lainnya.

"Kami akan terus melakukan penertiban dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya konsumsi miras. Kami juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua warga." katanya, Senin (27/01/25) pagi.

Keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. 

Andi Akbar mengajak warga Bone untuk lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan atau pelanggaran hukum kepada pihak berwenang.

"Jika ada yang melihat aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami. Kesadaran bersama sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," imbuhnya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Satpol PP juga berencana mengadakan program edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda. 

Program ini akan mencakup penyuluhan tentang bahaya alkohol dan dampaknya terhadap kesehatan, serta bagaimana cara menghadapi tekanan sosial yang sering kali mendorong individu untuk mengonsumsi miras.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami risiko yang terkait dengan konsumsi alkohol dan membuat keputusan yang lebih baik dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pesta Miras di Taman Bunga, Sejumlah Pemuda di Bone Diamankan Satpol PP
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }