Polisi menunjukkan barang bukti kasus pembunuhan janda (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, KRIMINAL- Pasca pelaku tertangkap, akhirnya polisi mengungkap motif pelaku nekat menghabisi Janda asal Sleman di depan anak kandungnya.
Paryatun alias Emba Yati (49) dihabisi oleh SK (39) dengan alasan bahwa selama ini dirinya kerap diejek oleh korban.
Selain itu pelaku juga beralasan bahwa dirinya melakukan aksi itu karena ingin menguasai harta korban.
Harta yang dimaksud adalah mobil. Serta beberapa benda berharga lainnya yang di bawa kabur oleh pelaku.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono membeberkan kepada awak media pada Selasa, (03/12/24) mengatakan, bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku ini merasa sakit hati karena sering diejek. Kemudian, ingin menguasai barang berharga atau mobil korban," terang dia.
Sebelumnya, kasus tindak kekerasan dengan korbannya seorang perempuan terjadi lagi.
Paryatun alias Emba Yati (49) seorang wanita berstatus janda yang masih memiliki anak kecil tewas di tangan pria.
Bukan hanya dihabisi secara sadis, mayat korban juga dibuang ke dalam jurang.
Pelakunya diketahui berinisial SK (39). Ia diketahui merupakan warga Tasik Malaya.
Mayat Janda yang berasal dari Sleman Yogyakarta tersebut ditemukan di jurang Jalan Syekh Abdul Muhyi, Kampung Gunung Putri, Kawalu, Tasikmalaya.
Jasad korban ditemukan pada Jumat, 22 November 2024, sekitar pukul 06.30 WIB, terbungkus selimut ungu. (*)