Iklan

17 Komisioner Bawaslu Sulsel Dilaporkan ke DKPP, Lima Di Antaranya dari Kabupaten Bone

Redaksi-timurkota
Sabtu, November 22, 2025 | 10:21 AM WIB Last Updated 2025-11-22T03:21:10Z

DKPP saat menggelar sidang belum lama ini. Sedikitnya 17 Komisioner Bawaslu resmi dilaporkan pasca Pilkada 2024 (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Sebanyak 17 komisioner Bawaslu di Sulawesi Selatan dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik. 

Lima di antaranya berasal dari Kabupaten Bone, sehingga menimbulkan sorotan publik terkait integritas penyelenggara pemilu di daerah ini.

Pelaporan ini dilakukan oleh sejumlah pihak yang menilai kinerja beberapa komisioner bermasalah selama proses pengawasan pemilu.

DKPP akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap semua komisioner yang dilaporkan, termasuk lima komisioner dari Bone.

Pihak Bawaslu Sulsel menyatakan akan menghormati proses DKPP dan siap memberikan keterangan resmi bila diperlukan.

Masyarakat diimbau untuk menunggu hasil pemeriksaan resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan publik.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas penyelenggara pemilu.

DKPP memiliki kewenangan untuk menilai dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum bagi komisioner yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hingga saat ini tercatat telah menerima aduan dengan jumlah 17 komisioner Bawaslu sebagai terlapor.

Dalam aduan tersebut terdapat aduan dengan atas nama, Andi Ilal Tasma. Ia mengadukan seluruh Komisioner Bawaslu Bone mulai dari ketua, Alwi, anggota Nur Alim, Muh Aris, Rohzali Putra Badaruddin dan Kamridah.

Laporan tersebut secara resmi telah masuk dengan nomor tanda pengaduan 605/03-6/SET-02/XI/2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi yang dikonfirmasi timurkota.com, Rabu (11/12/24) Pukul 18.03 Wita via WhatsApp mengatakan bahwa pihaknya belum menerima materi dari aduan tersebut.

"Saya belum terima materi laporannya dek," ungkapnya.

Dalam laporan yang dirilis DKPP tidak dijelaskan secara rinci terkait dengan materi laporan. 

Selain Kabupaten Bone, dalam rilis DKPP terdapat 12 Komisioner Bawaslu lain yang juga terlapor. Sebagian besar dari mereka berasal dari daerah yang diwarnai saling gugatan hasil perolehan suara.

Bahkan ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli juga ikut sebagai terlapor. Dia dilaporkan bersamaan dengan Komisioner Bawaslu Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan. 

Perkara Maridiana dengan Theofilus dilaporkan olehRuben Embatau dengan nomor tanda terima 616/03-11/SET-02/XI/2024.

Selanjutnya, ada lima Komisioner Bawaslu Gowayakni Saparuddin, Muhtar Muis, Yusnaeni, Juanto dan Suhardi Kamaruddin.

Kelimanya terlapor dengan nomor penerimaan 625/04-12/SET-02/XI/2024. Diketahui laporan tersebut dipelopori oleh Solihin, Muhammad Arkam, Erwin Natsir dan Andi Abdul Hakim.

Para pelapor diketahui merupakan Tim Hukum Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama').

Selanjutnya, tiga Komisioner Bawaslu Takalar juga diadukan oleh dengan nomor tanda terima pengaduan 642/01-21/SET-02/XI/2024. Pengadu ialah Mirwan yang melaporkan Nellyati, Zahlul Padil dan Ince Haiy Rachmad.

Lalu dua Komisioner Bawaslu Palopo yakni Kherana dan Widianto Hendra turut diadukan ke DKPP. 

Keduanya diadukan oleh dua orang yakni Angga dengan nomor tanda terima 608/02-07/SET-02/XI/2024 dan Dahyar dengan nomor tanda terima 559/01-18/SET-02/X/2024. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 17 Komisioner Bawaslu Sulsel Dilaporkan ke DKPP, Lima Di Antaranya dari Kabupaten Bone
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }