Iklan

Demi Uang Panaik, Pria di Maros Curi Rp200 Juta, Diringkus Polisi Saat Ijab Kabul

Redaksi-timurkota
Sabtu, November 22, 2025 | 10:56 AM WIB Last Updated 2025-11-22T03:56:50Z

Ilustrasi Ijab Kabul

TIMURKOTA.COM, MAROS- Seorang pria di Maros nekat mencuri uang sebesar Rp200 juta demi memenuhi kebutuhan pribadi. 


Aksi pencurian ini berakhir saat pelaku berhasil diringkus polisi pada momen yang tak terduga, yaitu saat dirinya menghadiri prosesi ijab kabul.

Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan dari korban.

Uang senilai Rp200 juta yang dicuri pelaku merupakan hasil tabungan untuk kepentingan usaha korban. 

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan melacak pelaku hingga akhirnya diamankan di lokasi pernikahan tersebut.

Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan kini diamankan di Mapolres Maros untuk proses hukum lebih lanjut. 

Kepolisian menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian sesuai hukum yang berlaku, dan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kriminal di sekitar mereka.

Kasat Reskrim Maros menekankan pentingnya laporan cepat dari masyarakat.

Dengan adanya laporan, pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus dan mencegah kerugian lebih besar. 

Penangkapan pelaku di momen ijab kabul menjadi contoh keberhasilan polisi dalam melakukan penegakan hukum secara cepat dan tepat.

Nursalim  seorang pria warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi saat tengah mengucapkan ijab kabul dengan wanita pujaan hatinya. 

Pemuda 32 tahun itu nekat melakukan tindak pidana pencurian 63 batang besi senilai Rp200 juta. Penikahan itu pun mendadak heboh, para polisi gabungan Polda Sulsel, dan Polres Maros mendatangi lokasi hajatan.

Pelaku kemudian digelandang ke Molda Sulawesi Selatan. Pelaku yang merupakan pekerja di bangunan melakukan pencurian besi milik Polda Sulsel.

Kapolsek Biringkanaya Komisaris Polisi Andi Alimuddi mengatakan, pelaku melakukan pencurian untuk memenuhi permintaan uang panaik.

"Pada saat ijab kabul, anggota sudah berada di lokasi. Pelaku kemudian kita amankan. Dan sampaikan kepada pihak keluarga terkait dengan keterlibatan pelaku dalam kasus," imbuhnya.

Sebelumnya, Nursalim menjadi pekerja bangunan di Polda Sulsel. Namun dia dipecat karena kerap bermasalah.

"Yang bersangkutan pekerja di Polda dan memang sudah dipecat,"terangnya.

Nursalim, namun seorang penadah bernama Khaerul juga turut diamankan karena membeli besi itu dari Nursalim. 

"Ada satu penadah juga ditangkap. Dan dia membenarkan telah membeli sekitar 60 batang besi IWF dan tiga HBEAM batang besi behel seharga Rp 6000 per kilo. Lalu dijual kembali seharga Rp7.700 per kilo," katanya.

Atas perbuatannya, kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Biringkanaya, Makassar guna menjalani proses lebih lanjut.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Demi Uang Panaik, Pria di Maros Curi Rp200 Juta, Diringkus Polisi Saat Ijab Kabul
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }