Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin |
TIMURKOTA.COM, BONE- Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia telah melayangkan panggilan ke sejumlah saksi terkait dengan sidang dugaan pelanggaran etik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun timurkota.com, sidang terkait dengan pelanggaran etik pada Pemilihan Umum lalu rencananya akan dilaksanakan DKPP di Ruang Sidang Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (13/11/24) Pukul 09.00 Wita.
Surat panggilan terhadap pelapor telah diterima dengan nomor:1070/PS.DKPP/SET-04/XI/2024. Dalam surat tersebut dua pelapor, Andi Asrul Amri dan Mukhawas diminta untuk hadir sebagai pengadu.
"Betul, surat resmi telah saya terima. Kami memastikan akan hadir sebagai pelapor terkait dengan kasus yang sedang berproses di DKPP," ujarnya, Jumat (01/11/24).
Sementara itu Ketua Bawaslu Bone, Alwi yang dikonfirmasi timurkotacom mengatakan, bahwa pihaknya belum menerima panggilan dari DKPP.
"Belum ada sampai surat dek," tutupnya.