Ilustrasi pungutan di sekolah (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Dugaan pungutan tanpa persetujuan dari pihak orang tua siswa menuai sorotan di
SDN 207 Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Orang tua siswa, Burhan kepada awak media mengatakan, dirinya tak terima permintaan sumbangan kepada anaknya dengan dalih semua perwakilan orang tua wali sepakat.
"Saya selaku orang tua siswa tdk pernah sepakat soal sumbangan ini. Perlu diketahui bahwa yang meminta sumbangan ini instansi pemerintah (sekolah) bukan masjid," ungkapnya.
Menurutnya, selaku orang tua siswa dirinya sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam rapat oleh pihak sekolah dan Komite.
"Ini sudah dua kali minta sumbangan dengan dalih kesepakatan komite dan ortu siswa. Yang pertama Rp50 ribu Lalu kedua Rp100 ribu. Pertanyaannya emang saya dan istri saya pernah sepakat ? Hadir pun tidak. Lucunya baru kutau setelah istri saya sudah membayar karena takut," lanjutnya.
Dia melanjutkan, sumbangan tersebut akan digunakan untuk pembangunan pagar sekolah. Menurut, Burhan pembangunan tersebut tidak termasuk status emergency.
Berbeda ketika ruangan mau roboh membahayakan proses belajar mengajar itu bisa di gotong royong kan untuk bersedekah menyumbang.
"Masa kita mau menyumbang untuk biaya bangunan pagar di sekolah. Mestinya pihak sekolah berupaya menjemput dana pembangunan infrastruktur melalui pemerintah," terangnya lagi.
Kepala Sekolah SDN 207 Apala, Hj Rosmini yang dikonfirmasi timurkotacom bersikukuh bahwa sumbangan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara orang tua dan pihak komite sekolah.
"Tabe, partisipasi itu didasari dari persetujuan orang tua murid dan Komite," tegasnya singkat, Sabtu (07/09/24) Pukul 12.15 Wita. (*)