Korban pemerkosaan kakak ipar saat mendatangi Mapolres Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kasus tragis dialami PJ (20). Seorang ibu rumah tangga yang berasal dari Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dirinya harus merawat anaknya lantaran sang suami mendekam di balik jeruji besi setelah terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Di saat dirinya merawat anak seorang diri, ia mengalami kasus yang tak kalah tragisnya. Dirinya diduga diperkosa oleh BA yang tak lain adalah kakak kandung dari suaminya.
Akibat perbuatan pelaku yang dilakukan sebanyak lima kali, kini PJ tengah hamil empat bulan. Bersama keluarga, dirinya kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bone untuk diproses secara hukum.
Menurut pengakuan korban kepada awak media, awal dirinya dipaksa berhubungan layaknya suami istri oleh pelaku bermula saat didatangi di kediamannya.
Alasan BA mendatangi rumah korban untuk menjenguk ponakannya. Namun saat sampai di lokasi, kondisi rumah dalam keadaan sepi.
"Dia memaksa dengan alasan kalau tidak dituruti, BA mengancam akan menyakiti anak saya," ungkapnya, Jumat (07/09/24) malam.
Dia melanjutkan, aksi pertama dilakukan pelaku pada April 2024. Lalu setelah itu, pelaku kembali melakukan aksi yang sama di tempat berbeda.
"Setelah itu pelaku kembali memaksa sebanyak empat kali di lokasi berbeda. Sebelum melaporkan saya sempat sampaikan namun tidak ada jalan selain proses hukum," tambah dia.
Sementara itu informasi yang dihimpun timurkotacom, kasus tersebut pertama kali dilaporkan di Polsek Ajangale.
Kemudian kasusnya saat ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Bone sekaligus pelaku BA telah diamankan.
Selain terlibat dalam kasus dugaan pemerkosaan, BA juga diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
PJ bahkan mengaku pernah sebelum dipaksa melakukan hubungan layaknya suami istri. Dia menyaksikannya BA mengonsumsi sabu.
"Pernah saat itu pelaku di rumahnya mengonsumsi sabu," terang PJ lagi. (*)