TIMURKOTA.COM, BONE– Kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang pria di Dusun Kading, Desa Gona, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, akhirnya menemui titik terang.
Terduga pelaku penikaman, Mus alias Emmu (25), kini telah berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum setelah sebelumnya sempat melarikan diri.
💳 Akses Artikel Premium
Untuk membaca artikel secara penuh, silakan lakukan pembayaran melalui
Bank BRI.
Berlangganan Timurkota+ untuk membaca cerita selengkapnya.
🔒 Konten Premium
❌ Kode salah atau tidak aktif
Isi Lengkap Artikel
Korban diketahui bernama Suardi alias Ondang (38), seorang petani setempat. Ia meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat tikaman senjata tajam jenis badik.
Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kajuara, namun nyawanya tidak tertolong.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi pada Sabtu malam, 4 Maret 2026 sekitar pukul 23.00 WITA. Insiden ini sempat menggegerkan warga sekitar karena terjadi secara tiba-tiba dan berujung fatal.
Berdasarkan informasi awal, motif kejadian diduga dilatarbelakangi rasa sakit hati dan dendam pribadi.
Hal ini berkaitan dengan dugaan adanya hubungan perselingkuhan antara istri pelaku dan korban, yang memicu emosi pelaku hingga melakukan aksi kekerasan.
Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri dan menjadi buronan aparat.
Namun, berkat upaya penyelidikan intensif, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kronologi lengkap kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan. (*)