TIMURKOTA.COM, BONE– Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Bone didesak segera turun tangan menindak dugaan praktik penyedotan dan penimbunan BBM jenis Pertalite di SPBU wilayah Kecamatan Cina.
Aktivitas ilegal ini dinilai semakin meresahkan masyarakat karena berdampak langsung pada kelangkaan dan antrean panjang.
💳 Akses Artikel Premium
Untuk membaca artikel secara penuh, silakan lakukan pembayaran melalui
Bank BRI.
Berlangganan Timurkota+ untuk membaca cerita selengkapnya.
🔒 Konten Premium
❌ Kode salah atau tidak aktif
Isi Lengkap Artikel
Keluhan tersebut disampaikan warga Kecamatan Cina yang mengaku kesulitan mendapatkan BBM, meski harus mengantre dalam waktu lama. Di sisi lain, mereka melihat adanya oknum tertentu yang justru diduga memanfaatkan situasi untuk meraup keuntungan pribadi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Sabtu, 4 April 2026, terlihat sejumlah kendaraan, baik sepeda motor jenis “tunder” maupun mobil seperti jeep, keluar masuk SPBU secara berulang. Aktivitas ini memunculkan kecurigaan adanya praktik pembelian berulang untuk tujuan penimbunan.
Hasil penelusuran menyebutkan, BBM yang telah dibeli kemudian disedot kembali dari tangki kendaraan dan dikumpulkan di tempat lain.
Selanjutnya, BBM tersebut dijual kembali dalam kemasan botol dengan harga lebih tinggi dari harga resmi.
Informasi yang dihimpun, satu botol BBM jenis Pertalite dijual seharga Rp13.000.
Dari penjualan tersebut, para pelaku diduga meraup keuntungan sekitar Rp3.000 per botol, yang jika dilakukan secara masif tentu menghasilkan keuntungan yang cukup besar.
Kondisi ini tidak hanya merugikan masyarakat umum, tetapi juga berpotensi mengganggu distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya tepat sasaran.
Warga berharap pihak Pertamina dapat meningkatkan pengawasan di SPBU, khususnya di wilayah yang rawan praktik penyalahgunaan.
Selain itu, masyarakat juga mendesak aparat kepolisian dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap oknum yang terlibat.
Praktik mafia BBM ini dinilai tidak bisa dibiarkan karena berpotensi merusak sistem distribusi energi nasional.
Hingga berita ini diturunkan, warga berharap adanya langkah konkret dari APH agar praktik penyedotan dan penimbunan BBM dapat dihentikan, sehingga distribusi kembali normal dan kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi tanpa harus antre berjam-jam. (*)