TIMURKOTA.COM, BONE- Setelah resmi melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sejumlah kalangan mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone mengawal proses laporan tersebut hingga tuntas.
Ketua Srikandi Lembaga Pengawasan Pertambangan Pengairan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LP3LHK), Andi Fatmasari mengatakan, bahwa DPRD Kabupaten Bone harus mengawal kasus tersebut karena dinilai telah terjadi pelanggaran pemilu serta merusak sistem demokrasi.
"Secara pribadi saya mendesak pihak DPRD Bone untuk ikut serta melaporkan Ketua KPU Bone di DKPP," tukasnya.
Fatmasari mengaku heran dengan sikap DPRD Bone yang terkesan santai menyikapi polemik yang sudah nyata merusak sistem demokrasi di Kabupaten Bone.
"Alasannya, ini merupakan bentuk aspirasi masyarakat Bone yang gerah terhadap kelakuan penyelenggara pemilu," imbuhnya.
Dia bahkan dengan berani mengaskan, patut dicurigai ada oknum di DPRD Bone yang ikut terlibat dalam kasus tersebut jika tidak ada langkah tegas diambil dalam mendukung aspirasi masyarakat.
"Jangan sampai anggota DPRD diduga terlibat dengan masalah ini hingga tidak mau melapor ke DKPP," lanjutnya.
Dia melanjutkan, laporan yang telah diserahkan langsung ke DKPP masih butuh pengawalan hingga keluarnya putusan.
"Setelah kami mewakili teman-teman aliansi secara langsung menyerahkan laporan ke DKPP dengan berbagai bukti dan didampingi oleh kuasa hukum. Pengawalan terhadap kasus harus tetap jalan," imbuh dia.
Jika tak ada tindakan yang dilakukan DPRD Bone maka, Fatmasari dkk akan kembali turun menggelar aksi menuntut melayangkan laporan ke DKPP serta mengawal seluruh proses yang jalan di DKPP saat ini.
"Kami agar DPRD Bone untuk secepatnya memasukkan Laporannya ke DKPP. Selain itu kepada seluruh element agar bersama-sama mengawal proses yang sementara jalan saat ini," Tutupnya. (*)