Iklan

Dipicu Permasalahan Buang Sampah Sembarangan, Pria di Bone Parangi Paman Hingga Kritis

tim redaksi timurkotacom
Minggu, Februari 25, 2024 | 5:39 AM WIB Last Updated 2024-02-24T22:39:19Z

Penulis: Muis
Editor: Herman Kurniawan

Ilustrasi kasus pemarangan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Motif pemarangan yang melibatkan terdakwa Muh Nasir Bin Ompo di Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone terungkap.

Pelaku nekat memarangi pamannya sendiri, Syamsuddin Alias Coni Bin Abdul Rahman hanya dipicu permasalahan sampah. 

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Watampone terungkap. Bahwa awal kasus tersebut bermula saat istri korban bernama, Jumainah Binti Maruwiah  membuang sampah di bagian depan halaman rumah terdakwa.

Melihat hal itu, terdakwa lalu kemudian menegur dengan mengatakan jangan buang sampah sembarangan karena menimbulkan kesan tidak baik atau jorok.

Namun, Jumainah membalas dengan mengatakan, resikonya tinggal di bagian belakang.

Karena tak tahan emosi, pelaku kemudian meminta istri korban berhenti bicara sambil mengancam dengan mengatakan jika tidak akan dipukul menggunakan balok kayu.

"Setelah mendapatkan ancaman, Jumainah masuk ke dalam rumah lalu menyampaikan kepada suaminya. Dan saat itu juga korban bernama Syamsuddin keluar rumah lalu menghampiri terdakwa," ungkap JPU saat membacakan dakwaan. 

Setelah bertemu dengan terdakwa, korban sempat menasehati, meminta agar berhenti cekcok karena masih ada hubungan keluarga dekat.

"Kemudian korban juga menyampaikan bahwa dirinya tak terima kalau pelaku mengancam akan memukul istinya menggunakan balok," terangnya.

Mendengar ucapan korban, bukannya berhenti, terdakwa malah menghunuskan parang lalu, memarangi korban pada bagian kepala, tangan, telinga, hingga bagian dada.

Merasa terancam korban kemudian melarikan diri. Pelaku masih sempat melakukan pengejaran hingga 200 meter, namun korban meloloskan diri dengan lari masuk bersembunyi di rumah milik bidan desa.

Terdakwa akan kembali menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada Senin 27 Februari 2024 mendatang. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dipicu Permasalahan Buang Sampah Sembarangan, Pria di Bone Parangi Paman Hingga Kritis

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }