Penulis: Makmur Editor: Herman Kurniawan |
Ilustrasi penangkapan bandar sabu di Bone (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Sejumlah orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Bone diringkus dalam operasi yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) pada Minggu (18/02/24) malam.
Terduga bandar, CL (45) yang selama ini kerap disebut terlibat dalam transaksi sabu dikabarkan diringkus di Lingkungan Laccokkong, Kota Watampone.
Dari informasi yang diperoleh tim timurkota.com di TKP, saat digerebek petugas bersenjata lengkap terlihat mengepung rumah pelaku.
"Betul, dua mobil polisi berpakaian preman masuk ke dalam (Laccokkong) dan yang ditangkap CL," ungkap sumber tepercaya timurkota.com.
CL ditangkap merupakan hasil pengembangan dari kasus penangkapan seorang pelaku lainnya. Selanjutnya tim APH melakukan pengembangan dengan meringkus CL.
Berselang beberapa saat kemudian tim timurkota.com juga mendapat informasi bahwa salah seorang bandar lain berinisial, ON ditangkap di Paroto, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Hingga berita diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak APH yang melakukan penangkapan.