![]() |
| Mobil Pick Up diduga luput dari pantauan pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih di SPBU Buludua, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (Foto: Dok. Tim Redaksi timurkota.com) |
TIMURKOTA.COM, BONE— Kinerja pengawasan Satuan Tugas (Satgas) Merah Putih di SPBU Buludua, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan masyarakat.
Sejumlah warga mempertanyakan pengawasan terhadap kendaraan yang diduga berulang kali melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dalam waktu berdekatan.
Keluhan tersebut disampaikan warga pada Selasa (6/10/2026). Mereka menilai perlu ada pengawasan lebih ketat terhadap kendaraan yang keluar masuk SPBU untuk mengisi Pertalite, terutama terkait pemeriksaan barcode atau QR Code serta kesesuaian nomor polisi kendaraan.
Menurut keterangan sejumlah sumber, sebuah mobil pikap diduga beberapa kali masuk ke SPBU Buludua untuk melakukan pengisian Pertalite. Aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan warga mengenai mekanisme pengawasan yang diterapkan petugas di lokasi.
Salah seorang sumber berinisial M mengungkapkan, berdasarkan pengamatannya, terdapat kendaraan yang kembali masuk untuk mengisi BBM setelah sebelumnya meninggalkan SPBU.
"Setelah mengisi Pertalite, tidak lama kemudian kendaraan itu diduga menyedot kembali BBM di sekitar SPBU. Setelah itu, kendaraan masuk lagi untuk melakukan pengisian. Sementara petugas yang kami lihat berada di belakang posko. Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat," ungkap M.
Sementara itu, sumber lainnya berinisial H mengaku melihat langsung mobil pikap yang disebutnya beberapa kali keluar masuk SPBU untuk mengisi Pertalite.
"Kami melihat langsung mobil pikap tersebut beberapa kali keluar masuk SPBU untuk mengisi Pertalite. Kami mempertanyakan bagaimana pengawasannya, apakah setiap pengisian sudah diperiksa sesuai prosedur atau belum," ujar H.
Keluhan tersebut, menurut warga, bukan semata-mata berkaitan dengan aktivitas satu kendaraan. Mereka berharap pengawasan di SPBU Buludua dilakukan secara konsisten agar penyaluran BBM berjalan tertib dan tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan.
Warga juga menyoroti peran manajemen SPBU dan petugas Satgas Merah Putih dalam memastikan proses pengisian berlangsung sesuai ketentuan. Mereka berharap petugas tidak hanya berada di posko, tetapi juga menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pengisian BBM di lapangan.
Masyarakat menilai pemeriksaan barcode atau QR Code, nomor polisi, serta pencatatan transaksi perlu dilakukan secara cermat sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan tersebut dinilai penting untuk mencegah pembelian berulang yang tidak sesuai aturan dan memastikan distribusi BBM berjalan sebagaimana mestinya.
Penjualan Pertalite Eceran Ikut Disorot
Selain mempertanyakan aktivitas kendaraan yang diduga berulang kali mengisi Pertalite, warga juga menyoroti maraknya penjualan Pertalite secara eceran di pinggir jalan.
Menurut keterangan sumber, saat ini semakin banyak warga yang menjual Pertalite dalam kemasan botol. Harga yang disebutkan mencapai sekitar Rp13.000 per botol.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai asal pasokan BBM yang dijual secara eceran dan apakah proses pengadaannya telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Warga menduga adanya hubungan antara aktivitas pengisian berulang di SPBU dan ketersediaan Pertalite yang dijual kembali secara eceran. Namun, dugaan tersebut masih perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui pemeriksaan oleh pihak berwenang.
Penjualan BBM secara eceran tidak dengan sendirinya membuktikan adanya penyalahgunaan. Karena itu, diperlukan pemeriksaan terhadap asal BBM, pola pembelian, serta kepatuhan penjual terhadap ketentuan usaha dan distribusi yang berlaku.
Polres Bone dan Instansi Terkait Diharapkan Turun Tangan
Atas kondisi tersebut, masyarakat meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Polres Bone, bersama instansi terkait melakukan penelusuran terhadap dugaan pengisian Pertalite secara berulang di SPBU Buludua.
Warga berharap pemeriksaan dilakukan secara objektif dengan mengumpulkan bukti yang diperlukan, termasuk data transaksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), riwayat penggunaan QR Code, serta keterangan petugas dan pengelola SPBU.
"Kami berharap Polres Bone dan dinas terkait turun tangan melakukan pemeriksaan. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan. Jangan sampai pengawasan tidak berjalan sehingga masyarakat terus mempertanyakan kondisi ini," tegas sumber tersebut.
Pemeriksaan juga diharapkan dapat menjelaskan apakah kendaraan yang disorot benar-benar melakukan pengisian berulang di luar ketentuan atau terdapat alasan operasional yang dapat dibenarkan.
Dengan demikian, penanganan persoalan ini tidak hanya berdasarkan dugaan, tetapi didukung fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, manajemen SPBU Buludua dan petugas Satgas Merah Putih diharapkan memberikan penjelasan mengenai prosedur pemeriksaan kendaraan, penggunaan QR Code, serta mekanisme pengawasan terhadap transaksi Pertalite di lokasi tersebut.
Klarifikasi dari pihak SPBU diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang berimbang mengenai pelaksanaan pengawasan dan langkah yang telah dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak manajemen SPBU Buludua, petugas Satgas Merah Putih, maupun Polres Bone terkait keluhan dan dugaan tersebut belum diperoleh.
Masyarakat berharap persoalan ini segera mendapat perhatian agar penyaluran Pertalite di wilayah Kecamatan Cina berlangsung transparan, tertib, dan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah berkembangnya dugaan penyalahgunaan BBM di tengah masyarakat. (*)


