Iklan

Oknum Anggota BNNP Sulsel yang Disebut Minta Uang Rp500 Juta ke Keluarga KJ Diduga pernah Terlibat Kasus Sama di Pinrang

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Januari 30, 2024 | 5:34 AM WIB Last Updated 2024-01-29T23:07:21Z

Penulis: Tim
Editor: Herman Kurniawan

Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan (Foto: Dok. Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Oknum Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan berinisial, A sempat namanya muncul saat tim pengacara KJ menggelar konferensi pers di salah satu cafe di Kota Makassar, Senin (29/01/24) Pukul 16.30 Wita.

Sya'ban Sartono SH selaku pengacara KJ mengungkapkan bahwa sebelum terjadi penangkapan terhadap kliennya sempat ada permintaan uang Rp500 juta kepada pihak keluarga KJ. 

"Permintaan uang itu oleh oknum berinisial, A namun melalui perantara orang lain atau warga sipil. Nominal permintaan mencapai angka Rp500 juta namun itu tidak disanggupi," ungkap, Sya'ban.

Menurutnya, dengan tegas KJ bersama keluarga menolak permintaan uang. Adapun alasannya yakni, pihak KJ merasa bahwa dirinya sama sekali tidak ada sangkut paut dengan kasus tersebut.

"Jadi klien kami mengatakan dari mana saya mendapatkan uang sebanyak itu. Kalaupun ada uang, ketika saya bayar berarti sama halnya mengakui bahwa ada kaitannya KJ dengan kasus tersebut," tambahnya.

Informasi yang diperoleh tim timurkota.com, permintaan uang tersebut muncul saat UN tertangkap oleh tim BNNP Sulawesi Selatan di salah satu tempat di Kota Makassar. 

Dari pengakuan UN dia memperoleh sabu dari seseorang bernama MI, kemudian ia juga menyebut bahwa barang tersebut merupakan milik KJ. 

Selanjutnya, KJ memperoleh informasi bahwa namanya sempat disebut sebagai pemilik sabu yang diamankan bersama UN. Sehingga terjadi pertemuan dengan perwakilan UN untuk mengklarifikasi tudingan tersebut.

Pada saat pertemuan, perwakilan dari UN mengatakan bagaimana kalau kasusnya diselesaikan dengan menyerahkan uang Rp500 juta ke pihak BNNP Sulsel melalui dirinya. 

Karena tak disanggupi, kemudian akhirnya di belakang muncul namanya KJ di BAP tersangka berinisial NU. Selanjutnya KJ diamankan di cafe anomali Kota Makassar.

"Proses penangkapannya pun menurut kami agak aneh. Karena NU ini menyebut bahwa dirinya mendapatkan barang dari seseorang (MI), namun MI ini tidak ditangkap, justru melompat ke KJ," ungkap, Sya'ban.

Menurutnya, secara logika mestinya bahwa MI ini yang mesti ditangkap duluan kemudian diklarifikasi terkait kebenaran yang disebut NU bahwa barang tersebut milik KJ.

"NU sendiri tidak pernah berkomunikasi atau transaksi dengan KJ. Kalau kenal ya kenal karena NU merupakan langganan bahan banganunan di toko milik KJ di Kota Watampone," lanjutnya.

Oknum BNNP Diduga melakukan aksi sama di Kabupaten Pinrang

Bukan hal baru jika ada pengakuan dari keluarga KJ bahwa mereka dimintai uang Rp500 juta terkait dengan penanganan kasus sabu.

Beberapa bulan lalu tepatnya Sabtu (04/11/23) di sebuah wisma yang berlokasi di Jl Monginsidi Kabupaten Pinrang terjadi penggerebekan yang dilakukan pihak BNNP Sulawesi Selatan.

Penggerebekan tersebut dilakukan atas dasar pengembangan kasus kepemilikan sabu sebanyak satu kilogram. Dalam penggerebekan diketahui lima orang diamankan, termasuk pemilik wisma.

Dalam penggerebekan tersebut tidak ditemukan adanya barang bukti dan bahkan hasil tes urine juga negatif. Meski tak ada barang bukti, pihak BNNP tetap mengamankan, EB selaku pemilik wisma.

Alasannya, EB akan dilakukan interogasi lanjutan. Kemudian saat itu oknum petugas BNNP diduga kuat meminta uang Rp20 juta kepada EB agar dibebaskan.

Tak lama kemudian, anak EB datang ke samping Mall Pinrang Sejahtera dan menyerahkan uang tersebut kepada oknum petugas sebagai uang tebusan ayahnya.

Kasi Intelijen dan Penyidikan BNNP Sulsel, Syahril Said membenarkan penggerebekan di Pinrang pada Sabtu pekan lalu. Namun, ia membantah adanya uang tebusan Rp20 juta.

"Memang betul ada giat atau penggerebekan di wisma Pinrang pada Sabtu malam tersebut. Namun, tim tidak pernah meminta uang tebusan Rp20 juta itu," kata Syahril kepada awak media pada Jumat (10/12/23) silam.

Syahril melanjutkan, bahwa awalnya, tim BNNP ada giat di Kabupaten Bone. Lalu tim mendapat informasi terkait dengan aktivitas transaksi narkoba jenis sabu di Kabupaten Pinrang.

"Tim melakukan penyelidikan di wisma tersebut dan ditemukan lima orang di dalam wisma. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan tidak ditemukan barang bukti narkotika," imbuhnya.

Ia juga membantah adanya informasi bahwa petugas melepas lima orang yang sebelumnya sempat diamankan setelah oknum anggotanya menerima uang.

"Mengenai informasi bahwa ada sejumlah uang yang diserahkan ke petugas untuk melepas lima orang tersebut ini tidaklah benar," tambahnya.

Meski begitu, secara internal pihaknya akan melakukan investigas terkait dengan adanya informasi oknum petugas BNNP menerima sejumlah uang.

"Pengawas tim internal akan turun ke Kabupaten Pinrang untuk menemui pemilik wisma tersebut untuk mengumpulkan fakta-fakta di lokasi," tukasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Anggota BNNP Sulsel yang Disebut Minta Uang Rp500 Juta ke Keluarga KJ Diduga pernah Terlibat Kasus Sama di Pinrang

Jangan lupa ikuti kami di


Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }