Penulis: Makmur Editor: Herman Kurniawan |
Suasana pelantikan PTPS Kecamatan Bontocani (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Panwaslu Kecamatan Bontocani Melantik Pengawas Tempat Pemungutan Suara atau PTPS di Aula DAPM Kelurahan Kahu pada Senin (22/01/2024).
Dalam pelantikan tersebut, dihadiri 57 peserta yang berasal dari Sepuluh desa dan Satu Kelurahan.
Selain itu, kegiatan itu juga dihadiri oleh unsur camat Bontocani, Danramil, Kapolsek, dan juga salah satu komisioner KPU Bone Andi Mappaningsong.
Ketua Panwascam Bontocani, Awaluddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa PTPS merupakan garda terdepan dalam proses pelaksanaan pesta Demokrasi yang akan berlangsung tanggal 14 Februari.
"PTPS diharapkan mampu untuk bekerja secara profesional sesuai dengan Tugas wewenang dan Kewajiban juga diharapkan dapat berlaku adil dalam melakukan pengawasan" Tuturnya.
Selanjutnya, ia menyampaikan Salah satu tantangan PTPS hari ini untuk wilayah Bontocani adalah medan kerja dengan kondisi pegunungan dan kita terdapat TPS yang sangat jauh dan merupakan TPS terluar seperti TPS 7 Bahong Langi desa Bontojai dan TPS 7 RT Lurae desa Watangcani butuh perhatian khusus untuk wilayah ini karena berada di perbatasan kabupaten gowa dan Kabupaten maros.
"Tantangan terbesarnya adalah proses pendistribusian logistik suara" Tutupnya.
Usai pelantikan, dilanjutkan dengan pembekalan serta pemahaman terkait tugas dan tanggung jawab PTPS yang disampaikan oleh Komisioner KPU Bone Andi Mappaningsong.