Dr HA Fahsar M Padjalangi M.Si dikukuhkan sebagai Ketua Orari Lokal Bone- Di sisi lain gambar Anggota Orari membakar baju sebagai bentuk protes ke panitia (Foto: Dok. Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE- Pengukuhan Dr HA Fahsar M Padjalangi, M.Si sebagai ketua Organisasi Amatir Radio Indonesia (Orari) Bone dari hasil Musyawarah Lokal (Muslok) ke-IX menuai protes.
Bupati Bone Dua Priode ini dikukuhkan oleh Ketua Orari Daerah Sulsel Dr. Adnan Purichta Ichsan, S.H., M.H di Baruga La Teya Riduni, Kompleks Rujab Bupati Bone, Kota Watampone, Senin (17/07/23) malam.
Di waktu hampir bersamaan, belasan Anggota Orari melakukan aksi protes dengan membentangkan spanduk serta membakar baju.
Mereka menuding pengukuhan, Fahsar menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi.
Seakan telah mengetahui bahwa pengukugannya itu akan menimbulkan polemik serta protes dari beberapa anggota.
Fahsar menyinggung terkait dengan perbedaan dalam organisasi saat memberi sambutan usai proses pengukuhan.
"Merupakan hal lumrah dan wajar ketika dalam organisasi terjadi perbedaan," ungkap Ketua DPD II Golkar Bone ini.
Fahsar melanjutkan, ia mengumpamakan perbedaan dalam organisasi ibarat bumbu penyedap masakan.
"Perbedaan dalam organisasis itu bumbunya. Kita jadikan sebagai penyedap rasa, bukan racun," lanjut dihadapan Ketua Orari Sulsel.
Meski ia sebut sebagai bumbu, namun perpedaan dan polemik dalam organisasi tidak boleh berkepanjangan.
"Tidak perlu lagi ada perbedaan, kita bangun organisasi ini untuk daerah tercinta," tukasnya.
Fahsar membeberkan, Kabupaten Bone membutuhkan konstribusi Orari khususnya dalam membangun komunikasi.
"Termasuk wilayah perbatasan di wilayah Pangkep, Barru dan Gowa. Belum lagi wilayah kita sangat luas. Ada daerah belum memiliki jaringan selular. Jadi dengan Orari sangat membatu apabila ada hal-hal tidak diinginkan terjadi, misalnya bencana alam," tutupnya.
Sejumlah anggota Orari melakukan aksi bakar baju sebagai bentuk protes atas tindakan panitia Muslok yang mereka anggap menyalahi Anggaran Dasara (AD)/ Anggaran Rumah Tangga (ART) organisasi.
Aksi bakar baju dilakukan di Gedung Pemuda, Jalan Kawerang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa, (17/07/23) malam.
Terlihat di lokasi, selain melakukan aksi pembakaran, mereka juga membentangkan sapanduk bertuliskan protes atas keputusan Panitia Muslok, para anggota kemudian membakar baju, PDH Organisasi Orari corak Putih Orange.
Sekretaris Dewan Pengawas dan Penasehat (DPP), Orari Bone, Drs. Amran MM (YC8GOS) yang ditemui awak media mengatakan, aksi pembakaran baju PDH organisasi merupakan bentuk protes dan kekecewaan sejumlah anggota terhadap Steering Commite Muslok.
"Kami kecewa, seharusnya panitia mencabut skor sidang yang diskor beberapa waktu lalu dan melanjutkan sidang pleno yang sebelumya tidak dilakukan oleh pimpinan sidang," ungkapnya.
Ia melanjutkan, sesuai dengan mekanisme organisasi yang ada. Pengukuhan pengurus baru bisa dilakukan setelah dilakukan pencabutam sidang pada saat Muslok beberapa bulan lalu.
"Namun yang terjadi di lapangan adalah panitia langsung melakukan pengukuhan, ini salah besar dan hal ini menyalahi AD/ART organisasi," ungkap Drs.Amran MM (YC8GOS).
Drs Amran MM mengatakan, dari dinamika yang terjadi dan keputusan panitia menyalahi AD/ART organisasi maka ia menyebut bahwa Muslok cacat hukum.
"Secara tegas kami sampaikan Muslok Orari Bone yang dilaksanakan beberapa bulan lalu ini cacat hukum", kesalnya
Sebelum melakukan pembakaran baju, sejumlah anggota Orari Bone telah melayangkan mosi tak percaya kepada Panitia Muslok.
Mereka bahkan telah memasang sejumlah spanduk sebagai bentuk mosi tak percaya tersebut.