Iklan

Pakar Ungkap Fakta Lain: Sebut Bribadir J Korban Pelecehan Seksual Secara Berulang-ulang, Pelakunya Seorang Perempuan Punya Kekuasaan Penuh, Yosua Dibuat Tak Berdaya

timurkota.com_official
Minggu, November 13, 2022 | 8:13 PM WIB Last Updated 2022-11-13T13:13:46Z

Wiwink-Hukum, Minggu 13 November 19:59 WIB

Ferdy Sambo dan Istri Putri Candrwathi terdakwa kasus pembunuhan berencana

TIMURKOTA.COM, JAKARTA- Keterangan para saksi dari kubu Ferdy Sambo yang mencoba memojokkan dengan mengungkap beberapa kelakuan buruk Brigadir J malah jadi bumerang bagi mereka.


Dalam persidangan, Susi yang merupakan asisten rumah tangga terdakwa Ferdi Sambo bersama istrinya Putri Candrawathi menyebut almarhum Brigadir J tempramental, dan gampang emosional.

"Pak Brigadir J orangnya tempramental, suka marah dan menunjukkan gestur emosi kalau disuruh sama ibu," ungkap Susi.

Saksi lain Damainus juga membeberkan kelakuan Brigadir J yang dia sebut suka dugem. 

Melalui video yang diunggah kanal YouTube Kabar Pedia, Damianus membeberkan tabiat asli Brigadir J selama tiga tahun berteman dengannya.

“Tugas saya di rumah Saguling itu sebagai petugas keamanan. Saya kenal dengan teman terbaik saya, Brigadir Yosua, walaupun saya baru mengenal dia tiga tahun, tapi saya dekat sekali dengan dia. Jadi saya tahu sisi baik dan sisi buruknya beliau,” ujar Damianus, dikutip Rabu 26 Oktober 2022.

Damianus mengatakan bahwa berita yang selama ini beredar soal sosok Brigadir J tidak sepenuhnya benar. “Ada berita yang memuji-muji Yosua katanya dia baik, kalem, tenang. Tapi dugaan temen-temen itu salah,” ungkapnya 

“Saya mau cerita sedikit, selama saya bekerja bareng dia (Brigadir J), kalau bapak (Ferdy Sambo) dinas ke luar kota, kita akan tunggu ibu dan anak-anak sampai tidur semua. Kalau sudah, nanti dia akan memesan table di Brexit Kemang (tempat dugem atau kelab malam). Nanti dia suruh saya mandi, ‘eh mandi kamu’ saya jawab, mau kemana bang ‘udah ikut aja’” cerita Damianus 

Damianus mengatakan di antara wanita-wanita tersebut terdapat satu wanita yang sering menemani Brigadir J selama di kelab malam.

“Kemudian nanti ada satu cewe berinisial VTA datang, dia adalah cewek yang sering mendampingi, dekat sekali dengan Brigadir J,” ungkapnya. 

Dikarenakan sering berkunjung ke tempat-tempat hiburan malam, Damianus mengatakan bahwa Brigadir J memiliki nama khusus yang dikenal di dunia gemerlap malam (dugem). 

“Jadi Brigadir J ini punya nama dunia malam, namanya Bang Alex. Nama itu sudah terkenal dari Hollywing yang di (Gatot Subroto) Gatsu, yang di Kemang, itu terkenal namanya Bang Alex,” kata Damianus.

Kemudian ada saksi lain seorang ajuda Ferdi Sambo bernama, Adzan Romer mengungkapkan, bahwa pernah suatu waktu di pos penjagaan. Brigadir J tiba-tiba mengambil pistol lalu mengarahkan ke foto Ferdi Sambo.

"Saya tegur, dengan mengatakan jangan main-main senjat, bahaya. Namun Brigadir J menjawab tenang saja abang saya juga faham soal senjata," ungkapnya.

Dari serangkaian informasi sepihak yang berupaya menyudutkan pihak korba Brigadir J justru akan menjadi bumerang yang dicipktakan sendiri oleh kubu Sambo.

Pisikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan dari analisis yang ia lakukan tak ada tanda-tanda menunjukkan bahwa Putri Candrawathi sebagai korban kekerasan seksual.

"Saya ulas dulu Putri Candrawathi, pertama ia mengaku dilecehkan. Kemudian tidak merespon saat didatangi pihak lembaga pelindungan saksi. Dalam teori tidak ada seseorang yang betul-betul korban kekerasan seksual mau secara fulgar menyampaikan ke publik," tukas dia dalam wawancara eksklusif di lansir TVOne.

Selanjutnya, Reza juga membandingkan tuduhan kepada Brigadir J. Mulai dari emosi tak terkontrol, disebut suka mabuk-mabukan, hingga pesan wanita serta berkepribadian ganda.

"Apa yang disampikan secara keseluruhan sangat mendekati bahwa Brigadir J ini merupakan korban kekerasan seksual yang diterima dari seseorang yang punya kekuasaan atau pimpinan, bisa wanit dan pria," imbunnya.

Ia juga mengatakan, bahwa pihak Ferdi Sambo harus hati-hati menyebut bahwa Brigadir J mengalami masalah keterbatasan mental alias penyandang disabilitas.

"Ini merupakan pidana, kena pidana karena membiarkan mengidap disabilitas tanpa diobati dan malah terus mempekerjakan ia kena Pasal 45 UU Penyandang Disabilitas," lanjut dia.

Pakar Hukum Pidana, Prof Mudzaki mengatakan, dalam perkar hukum pidana khususnya kasus pemeriksaan yang menjadi pembuktian bukan hanya menampilkan atau memunculkan profil seseorang.

"Kalau almarhum Brigadir J ini dianggap melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan maka tentu harus dibuktikan dengan sidik jari atau bukti lain. Kalau hanya menampikan profil dan masa lalu seseorang itu tidak cukup," tukas dia.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pakar Ungkap Fakta Lain: Sebut Bribadir J Korban Pelecehan Seksual Secara Berulang-ulang, Pelakunya Seorang Perempuan Punya Kekuasaan Penuh, Yosua Dibuat Tak Berdaya

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan