Wiwink-Hukum, Selasa 22 November 04:25 WIB
Foto Ilustrasi |
TIMURKOTA.COM, BONE- Aksi tindak pidana penipuan banyak dikeluhkan sejumlah warga di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Menurut pengakuan korban, pelaku diduga merupakan sindikat lintas kabupaten.
Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini terkadang pura-pura cari alamat atau singgah ke toko dengan alasan berbelanja.
Namun ketika lokasi dalam keadaan sepi, maka pelaku akan memperdaya korban dengan cara dihipnotis.
Seketika korban melucuti semua perhiasan emas kemudian diserahkan ke pelaku. Bukan hanya perhiasan, dalam keadaan tak sadar diri, korban menyerahkan uang tunai hingga belasan juta.
"Saya pernah menyerahkan gelang sama kalung hampir 50 gram. Awalnya pelaku mendatangi rumah dengan alasan saya mau diramal, lama kelamaan saya seakan tertidur, pas sadar pelaku sudah menghilang dan baru juga saya sadari semua perhiasan sudah tidak ada," ungkap korban, Ratna, Selasa (22/11/22).
Dia melanjutkan, pelaku yang datang ke rumahnya berjumlah tiga orang. Dua pria dan satunya wanita yang bertindak sebagai orang yang menghipnotis korban.
"Awalnya cerita- cerita biasa, cuman pas kejadian memang saya lagi sendiri. Mereka mengaku dari Parepare, tapi saya yakin ibu bohong, mana mungkin pelaku kejahatan mau jujur," tukas,Ratna. Ia juga mengaku kasus yang dialami terjadi pada akhir Oktober lalu.
Kasus sama juga dialami seorang pemilik toko bernama, Firda di Kecamatan Bengo. Menurutnya, saat kejadian pelaku singgah di dalam toko layaknya pelanggan pada umumnya.
"Setelah saya layani, saya kena hipnotis. Karena seperti tak sadarkan diri kemudian menyerahkan uang sebanyak 15 juta kepada pelaku," tukasnya.
Firda melanjutkan, dia sama sekali tak mengingat waktu menyerahkan uang kepada pelaku. Setelah beberapa hari kemudian, ia baru menyadari telah jadi korban penipuan pasca memeriksa rekaman CCTV.
"Pas mama saya minta uang, saya cek ternyata tidak ada. Waktu diperiksa rekaman CCTV disitu terlihat pelaku," imbuhnya.
Pasca kejadian korban memilih melaporkan kasus di alami ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.