Iklan

Dituding Main Dukun Saat Pilkades, Mantan Cakades di Bone Ancam Tempuh Jalur Hukum

tim redaksi timurkotacom
Senin, November 28, 2022 | 2:52 PM WIB Last Updated 2022-11-28T08:11:11Z

Wiwink-Hukum, Senin 28 November 14:45 WIB

Muh Sabri


TIMURKOTA.COM, BONE- Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang ke dua 2022 Kabupaten Bone telah usai. Namun efek dan aromanya di tengah masyarakat belum sepenuhnya hilang.


Termasuk yang dialami salah seorang mantan calon kepala Desa Lappo Ase, Kecamatan Awangpone, Muh Sabri. Dirinya merasa dirugikan dengan adanya tudingan bahwa ia menggunakan tenaga para normal alias praktek perdukunan saat proses pemilihan lalu.

Alumni salah satu organisasi mahasiswa Islam terbesar di Indonesia ini mengaku tudingan yang dilakukan oleh oknum tertentu secara massif di media sosial membuat pihak keluarganya dirugikan.

"Mengenai hasil pilkades saya rasa tidak ada masalah. Kami siap menang dan juga siap kalah. Namun yang menjadi masalah adalah ada beberapa kerabat dekat bahkan anak dari petahana yang terbukti menyebar isu bahwa saya ini main dukun," ungkapnya kepada awak media.

Muh Sabri melanjutkan, awal isu berkembang bahwa dirinya ikut main dukun bermula saat dirinya didatangi warga bernama Toba.

"Dia datang ke rumah pada saat malam pencoblosan, Saya sempat menolak namun karena dia adalah tim saya makanya bersama Sofyan (tim pemenang) kami berangka ke rumah Kadir." lanjutnya.

Setelah sampai di rumah warga bernama, Kadir. Ia diminta masuk ke dalam kamar untuk diperlihatkan beberapa buku.

"Tak lama kemudian datang pak desa di rumah itu dan langsung mengatakan ini malam tenang kenapa kalian berkampanye. Seketika itu di sekitar rumah tersebut kumpul banyak orang karena teriakan pak desa yang sangat keras memanggil semua warga berawal dari situ beredar isu saya main dukun (Massanro) ini beredar sampai hari ini." tukasnya.

Sabri mengaku telah mengantongi identitas beberapa pemilik akun dan nomor WhantsApp yang menuding bahwa dirinya main dukun. Ia berencana dalam waktu dekat akan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bone guna proses penanganan hukum lebih lanjut.

"Yang sampai ke saya ada tiga masing-masing perempuan berinisial WA, HS dan NN yang merupakan anak dari calon petahana. Semua bukti percakapan saya miliki," tukas dia.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dituding Main Dukun Saat Pilkades, Mantan Cakades di Bone Ancam Tempuh Jalur Hukum

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }