Iklan

PKL Lawan Ancaman Penggusuran, Tuding Pemkab Bone Tebang Pilih

timurkota.com_official
Sabtu, Oktober 29, 2022 | 6:09 PM WIB Last Updated 2022-10-29T11:09:48Z

Wiwink-Daerah, Sabtu 29 Oktober 2022 18:57 WIB

Suasana Konsolidasi PKL di Jl Mangga, Kota Watampone, Sabtu (29/10/22)


TIMURKOTA.COM, BONE- Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Mangga, Kota Watampone menggelar konsolidasi yang dihadiri Asosiasi PKL, Organisasi Mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Anggota DPRD Kabupaten Bone dari Partai Nasdem Muh Salam.


Dalam pemaparannya, Andi Muhammad Ridwan yang juga pembina asosiasi pedagang Kaki Lima di Kabupaten Bone mempertanyakan upaya penggusuran yang akan dilakukan Satpol PP Kabupaten Bone.

"Kami telah menerima surat teguran dan diminta agar tempat ini dikosongkan. Namun menjadi pertanyaan, dalam surat itu hanya sembilan tempat dinyatakan melanggar. Sementara disepanjang sungai ini dipenuhi bangunan sama, kenapa hanya kami mau digusur," ungkapnya.

Andi Ridwan melanjutkan, pemerintah daerah selama ini memungut retribusi kepada mereka. Sedangkan dalam regulasi jelas diatur bahwa pedagang yang dianggap melanggar atau ilegal mereka tidak akan dipungut retribusi.

"Kami dipinguti bayaran, kalau memang kami ilegal. Kenapa tidak dari awal diminta pindah, dicarikan lokasi strategis, bukan dipunguti retribusi baru belakangan dianggap ilegal," tukasnya.

Pembina organisasi LSM Kabupaten Bone ini menerangkan, selaku warga negara yang baik dirinya akan terima jika digusur atau dipindahkan ke tempat lain. 

"Dengan catatan semua pelanggar Perda ditindak tegas. Contoh jalan Ahmad Yani, bangunan melanggar rolling jalan. Kenapa mereka masih beroperasi, berani tidak pemerintah bongkar mereka sama seperti bangunan hotel yang melanggar. Berani tidak?, jangan karena mereka pengusaha besar sehingga jadi pengecualian ini tidak benar," lanjutnya.

Dalam waktu dekat, Andi Ridwan bersama PKL dan beberapa lembaga dan organisasi akan menyampaikan tuntutan mereka ke DPRD Bone agar dilakukan RDPU dengan menghadirkan Bupati Bone bersama dengan semua pimpinan OPD terkait.

"Kami mau DPRD nanti sebagai wakil kita menggaransi bahwa Bupati Bone akan hadir. Karena biar bagaiaman Bupati Bone adalah penentu kebijakan," tukasnya.

Sementara itu Ketua PMII Kabupaten Bone, Muhammad Nurwan Tifta mengakan, bahwa ketika pemerintah ingin melakukan penggusuran maka tentu ada tahapan-tahapan harus dilalui.

"Sikap kami paling utama adalah solusi. Kalau pedagang digusur mereka akan dapat tempat layak atau tidak. Jangan karena pergusuran kemudian membuat perekonomian masyarakat makin sulit," ungkapnya.

Paling penting kata Nurwan adalah harus dilakukan dengan adil. Tidak boleh ada sedikitpun indikasi tebang pilih. 

"Kalau sepanjang sungai ini harusnya digusur, kemudian ada yang tidak kena, berarti jelas dipertayakan. Ini ada indikasi tebang pilih," tutup dia.

Mukhawas Rasyid yang merupakan akademisi sekaligus pengacara dalam kesempatan itu mengatakan, ketika dikaji dari aspek hukum. Berarti semua melanggar itu wajib ditindak.

"Namun disini kita bahas soal keadilan. Kalau di tempat lain tidak digusur kemudian sama pelanggarannya, maka tentu ini kita pertanyakan dimana letak keadilan," tegasnya.

Anggota DPRD Bone dari Partai Nasdem, A. Muh Salam mengatakan, terkait dengan informasi soal penggusuran tersebut pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak terkait.

"Kami sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah dan pihak kepolisian. Saya pedankan Komunikasi harus dibangun," ungkapnya.

Ia melanjutkan, bahwa hasil pembicaraan tak ada pembongkaran bangunan PKL dalam waktu dekat ini.

"Insyallah tidak ada pembongkaran di tempat ini," tukas dia.

Sementara itu surat teguran dengan Nomor: 08/ST/PPNS POl-PP/X/2022 dijelaskan ada tiga poin menjadi dasar pergusuran tersebut adalah PKL melanggara Perda No 13 Tahun 2016  Pasal 20 Ayat 2 huruf  A, mendirikan usaha di bahu jalan, jalur hijau, taman dan tempat umum atau ditempat manapun yang dapat mengganggu, dan membahayakan dan merusak ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.









Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • PKL Lawan Ancaman Penggusuran, Tuding Pemkab Bone Tebang Pilih

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan