Iklan

Dipicu Kasus Serupa dengan Lesti, 1.185 Wanita di Bone Pilih Jadi Janda

timurkota.com_official
Jumat, Oktober 28, 2022 | 2:40 PM WIB Last Updated 2022-10-28T07:40:14Z

Wiwink-Hukum, Jumat 28 Oktober 2022 14:32 WIB

Ilustrasi seorang wanita menunjukkan akte cerai di halaman Kantor Pengadilan Agama


TIMURKOTA.COM, BONE- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRD) menjadi pemicu utama angka perceraian di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dalam kurung waktu 10 bulan terakhir.


Jumlah perceraian Januari-Oktober 2022 mencapai 1.185 kasus angka ini masih akan bertambah hingga akhir tahun. Mengingat masih ada beberapa perkara dalam tahap sidang.


Angka percerian tahun ini berpeluang mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana pada tahun 2021 kasus perceraian di Kabupaten Bone mencapai 1.283 perkara.


Sementara pada tahun 2020 lalu angka perceraian juga terbilang cukup banyak. Jumlahnya mencapain 2.782 perkara, selain KDRT ada beberapa penyebab perceraian salah satunya adalah pertengkaran yang terus menerus terjadi.


Panitera Muda Pangadilan Agama Kabupaten Bone, Hayad Jusa membeberkan, khusus pada tahun 2022 hingga Oktober. Pemicu kasus perceraian berbagai macam permasalahan.


Namun menurutnya yang paling dominan adalah perempuan menggugat dengan alasan tak tahan dengan tindak kekerasan yang kerap dia terima dari suaminya.


"Ada beberapa kasus dipicu persoalan kekerasan dalam rumah tangga yang melibatkan suami dengan istri," bebernya.


Selain itu ada faktor lain, misalnya pasangan ketahuan selingkuh. Serta permasalahan lain yang mengurangi keharmonisan rumah tangga.


Dalam sidang proses peceraian, pihak pengadilan agama tetap mengupayakan mediasi dengan harapan rumah tangga yang masih dapat diperbaiki akan diupayakan agar selamat dari perceraian.


"Tetap sesuai dengan mekanisme persidangan. Ada proses mediasi, kalaupun kedua pihak sudah tidak dapat disatukan kembali maka sidang akan dilanjutkan hingga putusan percerian keluar," tukas dia.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dipicu Kasus Serupa dengan Lesti, 1.185 Wanita di Bone Pilih Jadi Janda

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan