Wiwink-Hukum, Kamis 01 September 2022 14:18 WIB
![]() | |
|
TIMURKOTA.COM, BONE- Penunggak pajak kendaraan di Kabupaten Bone terus mengalami peningkatan setiap tahun. Selain peningkatan jumlah penunggak, ada hal yang menyita perhatian yakni banyaknya Kendaraan Dinas (Randis) yang pajaknya tertunggak bertahun-tahun.
Data yang diperoleh media ini dari UPT Badan Aset dan Pendapatan Daetah (Bapenda) Bone terdapat 600 unit kendaraan yang menunggak pajaknya. Jika denda ditotal secara keseluruhan menembus angka Rp446 juta.
Kanit Regident Satuan Lalulintas Polres Bone, Iptu A. Aswan Anas S.Sos, MH mengatakan, pihaknya siap membantu pihak Bapenda untuk memburu penunggak pajak tersebut.
"Di samsat ini ada tiga bagian, selain kami Regident ada juga Bapenda yang menangani permasalahan tunggakan pajak kendaraan. Kemudian ada jasa raharja." Ungkapnya saat ditemui timurkota.com, Kamis (01/09/22).
Aswan melanjutkan, upaya yang dilakukan hanya sebatas membantu Bapenda yang merupakan mitra kerjanya.
Menurutnya, ada beberapa cara dilakukan untuk menyadarkan para penunggak pajak.
"Kami tentu membantu mitra kami yakni Bapenda. Bagaimana cara agar mencapai target pendapatan pajak." Lanjutnya.
Mantan Kanit Regident Polres Wajo ini menambahkan, terkadang masyarakat umum yang belum memahami tupoksi regident beranggapan bahwa penunggak pajak kendaraan menjadi tugas utama dari Regident.
"Padahal sebetulnya itu bukan tugas utama Regident. Jadi ada UPT tersendirinya yakni Bapenda. Tugas utama kami hanya pada proses registrasi dan identifikasi kendaraan." Imbuhnya.
Namun demikian, Aswan mengaku akan terus berupaya membantu memangani permasalahan pajak baik melalui sosialisasi dan melakukan koordinasi dengan pihak OPD.