Iklan

Polisi Usut Dugaan Pungli di Disdik, Pejabat K3S dan Kadisdik Bone Terancam

timurkota.com_official
Kamis, September 15, 2022 | 3:17 PM WIB Last Updated 2022-09-15T08:17:20Z

Wiwink-Hukum, Kamis 15 September 2022 15:12 WIB

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bone saat ini sementara direhab


TIMURKOTA.COM, BONE- Pemberitaan terkait dengan dugaan Pengutan Liar (Pungli) di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, terus bergulir dalam sepekan terakhir. 


Pungli ini diduga kuat dilakukan pihak Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) terhadap Guru SD PPPK yang mendapatkan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Mengutip pemberitaan media Listingnusantara.com, sedikitnya 1. 246 guru SD yang telah mengantongi SK PPPK diduga menyetor uang sebesar Rp70 ribu ke pihak K3S. Jika ditotal, maka uang hasil pungli menembus angka Rp87.220.000. 

Kepala Kepolisian Resort Bone, AKBP Ardiansyah SIK MSi memastikan, informasi yang beredar di media tersebut akan ditindaklanjuti. 

Ia bahkan menerangkan, saat ini timnya telah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pungli tersebut.

"Sementara kami melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Belum diketahui secara pasti terkait dengan kasus ini karena baru diterima infonya," ujar kapolres, Kamis (15/09/22) siang.

Ia melanjutkan, dari pemberitaan media. Pihaknya langsung menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran.

"Ini kami baru terima laporan dari pemberitaan. Kemudian akan ditelusuri lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara itu, Ketua K3S Kabupaten Bone, Suardi mengakui adanya pungutan yang dibebankan kepada guru sesuai dengan pemberitaan media.

Menurutnya, pungutan dilakukan untuk pengadaan biaya spanduk, sewa gedung dan konsumsi bagi peserta kegiatan.

"Itu hanya biaya konsumsi dan biaya lainnya seperti biaya spanduk dan gedung dan itu tidak dipaksakan bagi guru PPPK yang mau saja,"Ungkap Ketua K3S Kabupaten Bone Suardi Selasa (13/09/2022).

Meski menjelaskan tak ada paksaan. Namun dari penjelasannya, seakan semua guru diharuskan menyetor uang. Jika tidak, maka mereka tidak akan mendapat fasilitas termasuk makan minum selama kegiatan berlangsung.

"Sebetulnya tak ada paksaan, namun jika ada guru tak membayar maka tentu mereka tak diberi fasilitas dan konsumsi," jelas dia.

Jika kasus ini berlanjut, maka pihak K3S dan beberapa pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bone terancam ikut terseret termasuk di dalamnya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Usut Dugaan Pungli di Disdik, Pejabat K3S dan Kadisdik Bone Terancam

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan