Muh Hamzah-Peristiwa, Sabtu 2 April 2022 07: 00 WIB
Oknum kades ditangkap terkait kasus sabu. Foto: Istimewa
TIMURKOTA.COM, EMPAT LAWANG- Oknum kepala desa berinisial, S ditangkap polisi usai diduga ditemukan tengah berpesta sabu bersama dengan tujuh orang rekannya.
Bukan hanya itu, polisi juga menyelidiki adanya indikasi sabu tersebut dibeli dari hasil penyalahgunaan dana desa. Pengungkapan kasus ini terjadi di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat lawang, Sumsel, Sabtu (26/3).
Melansir jpnn.com, Oknum Kades berinisial S itu ditangkap beserta teman-temannya. Informasinya, penangkapan langsung dipimpin Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian, bersama rombongan anggota brimob.
Dari sumber yang didapat mengatakan, ada sekitar tujuh tersangka yang amankan. Di antaranya oknum Kades berinisial S.
Kemudian, enam temannya, di mana lima berinisial H, A, R, A, B. Sedangkan satu lagi belum diketahui identitasnya.
Para tersangka ini diamankan diduga kasus narkoba dan senpira. Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian SIK, dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), belum memberikan keterangan.
Sementara Kasatreskrim AKP Tohirin SH, membenarkan adanya penangkapan oknum Kepala Desa tersebut.
Memang ada penangkapan, tetapi masih di narkoba. Dan siapa-siapa yang ditangkap, belum tahu,” ungkap Tohirin.