
timurkota.com
Tim Redaksi
Polisi Buru Pemeran Pria Video Porno Konten Kreator Onlyfans Dea
Wiwink-Hukum, Selasa 29 Maret 2022 15: 03 WIB
![]() |
Ilustrasi, Polisi segera panggil pemeran pria konten porno Dea Onlyfans |
TIMURKOTA.COM, JAKARTA- Pemeran pria dalam video porno yang konten kreator Onlyfans, Gusti Ayu Dewanti alias Dea dalam waktu dekat akan segera digarap Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemanggilan tersebut terkait dengan UU Pornografi. Diaman pemeran pria ikut serta dalam sebuah video yang kemudian diunggah di media sosial.
Gusti Ayu Dewanti alias Dea sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus tersebut. Meski statusnya tahanan luar lantaran Dea diberi keringanan pasalnya saat ini masih berstatus sebagai mahasiswa.
"Kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (29/3).
Pihak penyidik Polda Metro Jaya telah mengantongi identitas pemeran pria dalam video yang viral tersebut. Meski begitu pihaknya belum membeberkan status Dea dengan pria tersebut apakah pacaran atau hanya teman biasa.
Dea ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Namun, Dea tak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor dengan alasan yang bersangkutan masih mahasiswa serta ingin menyelesaikan kuliah.
Dalam kasus ini, Dea dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) Jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 Jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 Jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sebelumnya, Auliansyah mengatakan Dea mendapat penghasilan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta dari konten porno yang ia buat dan unggah di situs Onlyfans.
Auliansyah juga mengungkapkan, Dea telah memproduksi dan mendistribusikan konten tersebut selama kurang lebih satu tahun.
Dea Onlyfans Raup Cuan Rp20 Juta Sebulan dari Konten Pornografi. Dea diketahui telah menyampaikan permintaan maaf kepada semua pihak. Dea juga menyatakan akan bersikap kooperatif atas proses hukum yang mesti dijalaninya.
Berita Populer
-
Motor yang Dikendarai Terjun Ke Jurang, Kapolsek Ponre Meninggal Dunia Saat Dilarikan ke Rumah Sakit
DaerahWiwink-Daerah, Senin 6 Februari 04:40 WIB Kapolsek Ponre, AKP Ashman S mengalami kecelakaan hingga…
-
Siapkan Kejutan Saat Lawan Barito Putera, Bernardo Tavares Bakal Mainkan Sosok Senjata Rahasia
PSM makassarWiwink-Bola , Selasa 7 Februari 04:40 WIB Bernardo Tavares TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- PSM Makassar ke…
-
PSM Makassar Untung Besar Jelang Hadapi Arema FC, Berkat Gerakan Cepat Direktur Utama
PSM makassarWiwink-Bola , Jumat 3 Februari 04:40 WIB Logo PSM Makassar TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Tim PSM Makassa…
-
Resmi, Komdis PSSI Jatuhi Sanksi Larangan Bermain Dua Pemain PSM Lawan Barito, Bernardo Curhat Ingin Mundur
PSM makassarWiwink-Bola , Senin 6 Februari 04:40 WIB Syafrudin Tahar dan Yakob Sayuri dipastikan absen melawan …
-
Bernardo Bakal Turunkan Trio Pluim, Kenzo, Gunansar. Inilah Prediksi Susunan Pemain PSM Vs Arema FC
PSM makassarWiwink-Bola , Jumat 3 Februari 04:40 WIB Pemain PSM Makassar mengikuti latihan rutin TIMURKOTA.COM,…
-
Pulih Dari Cedera Pasca Operasi, Pemain Malah Tak Didaftarkan PSM Makassar ke PT LIB
PSM makassarWiwink-Bola , Senin 6 Februari 04:40 WIB Pemain PSM Makassar berebut bola saat lawan Bali United. T…
-
Cek Fakta: PSM Makassar Dinyatakan Menang WO dengan Skor 3-0 Atas Arema FC: Tuan Rumah Tak Mampu Siapkan Venue, Cek Fakta Sebenarnya di Sini
PSM makassarWiwink-Bola , Kamis 2 Februari 04:40 WIB Wiljan Pluim mendapat hadangan dari Adi Setiawan dalam lag…
0 Komentar