Iklan

Abaikan Uang Rp40 Juta, Perampok Cilik di Bone Pilih Ambil 4 Bungkus Rokok dan Bunuh Pemilik Kios Secara Sadis

timurkota.com_official
Selasa, Maret 15, 2022 | 8:22 PM WIB Last Updated 2022-03-15T14:14:46Z

Wiwink-Hukum, Selasa 15 Maret 2022 20: 16 WIB

Pelaku pembunuhan sadis, AM (16) ditangkap polisi sehari setelah melancarkan aksinya menghabisi pemilik kios, Hj Murni dan mengambil rokok empat bungkus, Selasa (15/03/22)



TIMURKOTA.COM, BONE- Peristiwa pembunuhan yang awalnya sempat beredar kabar bahwa disertai perampokan berupa uang tunai sebesar Rp40 juta serta emas 30 gram gegerkan warga di Desa Pattiro, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Senin (14/03/22) pukul 10.00 Wita.


Kasus perampokan ini menewaskan pemilik kios bernama, Hj Murni (39). Ia menghembuskan nafas terakhirnya di dalam kios miliknya usai menerima serangan bertubi-tubi menggunakan pisau dapur dan sebilah parang dari pelaku.

Sehari setelah kejadian, polisi mengungkap kasus secara terang bederang tepatnya Selasa (15/03/22). Pelaku tertangkap.

Informasi awal bahwa uang Rp40 juta dan emas 30 gram digasak pelaku tidak benar. Kejadian sebenarnya uang dan emas tersebut tersimpan di tas milik korban bukan dilaci meja tempat biasanya korban menyimpan uang.

Hal paling mengejutkan lagi, adalah pelaku. Dugaan awal kasus tersebut dilakukan kawanan perampok. Namun kenyatannya, pelaku merupakan anak di bawah umur berinisial AM (16) berstatus pelajar. Dalam melancarkan aksinya, AM hanya mengambil empat bungkus rokok milik korban. 

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIk MSi dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini mengatakan, pelaku awalnya masuk ke dalam kios milik, Hj Murni dengan maksud ingin mencuri rokok empat bungkus.

"Namun aksinya itu ketahuan, si pelaku ini kepergok oleh korban. Karena ketahuan, pelaku sempat meminta agar dimaafkan dan tidak dilaporkan ke polisi. Namun permintaan itu ditolak korban. Pelaku lalu pulang ke rumah kerabatnya mengambil pisau dapur."jelasnya.

Setelah itu, pelaku kembali ke kios dan langsung menikam korban sebanyak tiga kali. Korban kemudian lari masuk ke dalam kios. Disitu pelaku mengejar dan menemukan parang yang kemudian digunakan menghabisi korban.

"Pelaku merasa jengkel kepada korban karena kedapatan mencuri rokok hingga diancam oleh korban ingin lapor polisi. Serta dilaporkan ke tante pelaku sehingga pelaku merasa takut dan malu apabila ketahuan." Kata kapolres.

Di tangan pelaku, polisi menyita empat bungkus rokok yang diambil dari kios milik korban. Selain itu ada beberapa barang bukti lain yang digunakan mengeksekusi korban. 

"Barang bukti lain, parang panjang, palu, dua pisau dapur. Satu kantong warna merah berisi rambut diyakini milik korban serta satu pasang sandal," katanya lagi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Abaikan Uang Rp40 Juta, Perampok Cilik di Bone Pilih Ambil 4 Bungkus Rokok dan Bunuh Pemilik Kios Secara Sadis

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan