Wiwink-Daerah, Kamis 17 Februari 2022 19: 59 WIB
Komisi III DPRD Bone menerima aspirasi dari Desa Mico dan Usa didampingi PMII Cabang Bone, Kamis 17 Februari 2022
TIMURKOTA.COM, BONE- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone menindaklanjuti aspirasi masyarakat dari dua desa yakni Mico dan Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone terkait dengan dugaan permainan penempatan titik pembangunan jalan aspal bersumber dari dana PEN Tahun 2021.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bone, H Andi Suedi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menghearing OPD terkait. Dalam hal ini Dinas PUPR mengenai adanya perubahan titik pembangunan jalan yang diduga keluar dari hasil keputusan bersama dengan DPRD.
"Akan dilakukan kembali rapat di kantor DPRD. Agar bisa menuai hasil dan kesepakatan bersama sehingga tuntutan masyarakat bisa diselesaikan”, katanya menjelaskan.
Legislator yang juga pelopor pejuang pemekaran Bone Selatan ini menjelaskan. Tidak dibenarkan, jika ada pihak mengubah titik pekerjaan jalan yang telah disepakati bersama. Kalau pun ada yang berani melakukan kata dia, maka harus berhati-hati karena ketika menjadi temuan ujung-ujungnya pidana.
“Setelah ini dilakukan rapat bersama dinas PUPR, untuk memastikan titik nol nya berada di Desa Usa”. Katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan aspal ruas jalan Usa-Cumpiga sepanjang 10 KM sudah disepakati di Banggar DPRD Bone dan menjadi Dokumen APBD Bone. Namun, belakangan mendadak berubah tanpa sepengetahuan pemerintah desa setempat.
Dugaan adanya permainan itu kemudian diungkap Kades Mico dan Usa saat mengikuti kegiatan Musrenbang. Ia mempertanyakan terkait dengan pembangunan jalan yang tiba-tiba berpindah lokasi padahal tidak pernah dirapatkan sebelumnya.
Kades Mico, Muhammad Kaharuddin mengatakan, Komisi III DPRD Bone harus turun tangan lantaran ada tindakan yang diduga kuat menyalahi kesepakatan bersama.
“Yang dimana kesepakatan sebelumnya pembangunan, pekerjaan, pengaspalan jalan dikerjakan mulai dari titik nol yaitu dari Desa Usa, bukan mulai dari Desa Abbanuang. Jadi kami mewaliki seluruh masyarakat dari dua desa meminta agar dilakukan RDPU dan penempatan titik pengerjaan jalan sesuai kesepatakan jangan semaunya dipindahkan," tegas dia.
Pada saat Musrenbang tingkat kecamatan, Kaharuddin dengan suara lantang meneriakkan keluhan warganya yang merasa dipermainkan dengan pemindahan titik 0 pembangunan jalan dari wilayahnya ke desa lain.
“Kita ini merasa dibohongi, karena Desa Usa dan Desa Mico selalu mengusulkan tiap tahun di Musrenbang. Setelah terealisasi malah titik 0 nya dipindahkan. Kalau tidak dipindahkan kembali titik 0 ke Desa Usa, kami tidak menjamin kalau ada tindakan warga kami, ketika pengaspalan jalan ini tidak sesuai tuntutan masyarakat Desa Usa dan Desa Mico," katanya dengan suara lantang.
Di tempat yang sama, Kepala Desa Usa, KM Rabang menilai tindakan yang dilakukan OPD terkait tidak mencerminkan profesionalisme. Serta tak menjalankan program pembangunan sesuai dengan amanah dan harapan masyarakat.
“Sebelumnya diumumkan pembangunan titik nol ruas jalan berada di Desa Usa namun dipindahkan titiknya tanpa adanya kesepakatan. kami tidak akan menerima, karena masyarakat sudah menagih janji untuk segera dikerjakan,” jelasnya.