Iklan

Minta Tak Dipenjara. Edy Mulyadi: Saya Khilaf, Mohon Dimaafkan Buat Masyarakat Dayak

timurkota.com_official
Senin, Januari 24, 2022 | 10:44 AM WIB Last Updated 2022-01-24T03:46:39Z


Editor: hamzah/timurkota

TIMURKOTA.COM, KALTIM- 
Edy Mulyadi akhirnya meminta maaf terkait perkataan yang menyinggung masyarakat di Kalimantan.


'Tempat jin buang anak' itu hanya istilah untuk menggambarkan tempat yang jauh, terpencil," kata Edy dalam klarifikasinya, Senin (24/1/2022) dilansir Kompas.com

Bagi dia, itu adalah istilah biasa dan umum, khususnya di DKI Jakarta.

"Saya minta maaf sedalam-dalamnya kalau itu dianggap salah saya minta maaf, saya minta maaf kalau itu dianggap melukai masyarakat Kalimantan," ucap Edy.

Sebelumnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) angkat bicara terkait Edy Mulyadi yang merupakan mantan calegnya.

Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, menegaskan Edy sudah tak aktif lagi di struktur level mana pun dan bukan pejabat struktur PKS.

Menurutnya, Edy juga pernah menjadi caleg PKS, kemudian tak aktif setelah proses pemilu usai hingga kini.

"Sehingga sama sekali tidak ada kaitan PKS dengan pernyataan yang bersangkutan. Segala sikap resmi PKS disampaikan oleh juru bicara resmi DPP PKS dan juga anggota Fraksi PKS DPR RI sesuai dengan tupoksi dan bidang. Sikap resmi PKS bisa dilihat secara utuh di website dan media sosial resmi PKS," ujar Mabruri dalam keterangan resmi, Minggu (23/1/2022) dilabsir detik.com.

Video Edy Mulyadi yang diduga menghina warga Kalimantan berbuntut panjang. Ormas suku dayak meminta agar kasus tersebut diproses hukum pidana umum dan hukum adat.

Ketua Umum Persatuan Dayak Kalimantan Timur, H Sarijaan yang juga selaku ketua dewan pertimbangan Dayak Kalimantan Timur mengecam keras tindakan Edy Mulyadi Cs itu.

"Dalam kesempatan ini menyatakan sikap atas pernyataan Edy Mulyadi yang telah meresahkan dan menghina masyarakat kalimantan. Kami meminta kepada Kepolisian RI untuk menangkap Edy Mulyadi beserta teman-temannya." Tegas dia. 

H Sarijaan juga meminta kepada Presiden RI untuk menghadirkan Edy Mulyadi ke Kalimantan Timur untuk diproses secara hukum adat.

"Kami minta kepada Presiden RI dan Polda Kaltim untuk menerapkan hukuman positif dan menghadirian Edy Mulyadi ke Kalimantan Timur untuk diproses secara hukum adat," katanya.

Dalam video yang beredar di Media Sosial Edy Mulyadi bersama beberapa rekannya menyoroti pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Kalimantan. Ia awalnya menilai langkah pemerintah itu keliru karena sebagian besar warga sudah nyaman di Jakarta.

Namun di tengah vidoe itu, Edy bersama beberapa rekannya berulang kali mengeluarkan kata-kata tak pantas dalam menggambarkan kehidupan di Ibu Kota baru itu. 

Ungkapan tak pantas itu seperti menyebut tempat jin buang anak, selanjutnya ada kata kuntilanak dan genderuwo juga disebutkan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Minta Tak Dipenjara. Edy Mulyadi: Saya Khilaf, Mohon Dimaafkan Buat Masyarakat Dayak

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan