Editor: wiwink/timurkota |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone tak main-main dalam memberantas kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Di bawah Pimpinan Kapolres, AKBP Ardiansyah SIk, MSi Satuan Narkoba ditarget minimal menangkap dua orang pelaku dalam sepekan.
Menurut kapolres, apapun perannya selama berkaitan dengan penyalah gunaan narkotika maka perlu dilakukan penindakan awal. Meski nantinya dari hasil penyelidikan pelaku hanya sebatas pemakai.
"Kami target minimal dua orang dalam sepekan. Pokoknya semua mau pemakai, pengendar dan lebih-lebih lagi bandar kita akan tindak. Olehnya, kami minta kerjasama dari semua element masyarakat agar membantu dalam hal memberikan informasi terkait dengan peredaran narkoba,"kata putra Bone ini, Rabu (19/01/22).
Ardiansyah juga menekankan, bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kapolres di Bone, sudah ada 57 kasus yang diungkap dengan jumlah pelaku 80 orang. Dari sekian banyak tersangka, pemakai masih mendominasi.
"Pada Januari ini saja ada 14 orang sudah ditangkap. Terus kami lakukan, tidak akan tinggal berdiam diri." Katanya lagi.
Masih Ardiansyah, barang haram itu kata dia masuk ke Bone melalui jaringan internasional. Dari jaringan antar negara ini, sabu masuk dengan jalur laut. Di Pelabuhan Pare-pare kemudian sampai ke Bone.
"Di Bone ini sudah masuk barang internasional. Itulah menjadi perhatian serius. Karenanya, kami melakukan pengembangan. Dari penangkapan pemakai kita telusuri hingga ke bandar yang memasok sabu masuk," demikian dia kembali menjelaskan.