Iklan

Viral Dugaan Perselingkuhan Bhayangkari di Kendari, Kuasa Hukum Tegas Bantah: Siap Visum untuk Buktikan Fakta

Redaksi-timurkota
Rabu, April 22, 2026 | 5:27 AM WIB Last Updated 2026-04-21T22:27:46Z

Bhayangkari W 


TIMURKOTA.COM, KENDARI – Seorang bhayangkari berinisial W di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya angkat bicara terkait tuduhan perselingkuhan dengan seorang oknum TNI yang sempat viral di media sosial. Melalui kuasa hukumnya, W membantah keras seluruh tudingan yang berkembang di tengah masyarakat.

Kuasa hukum W, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa informasi yang beredar selama ini tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah serius yang merugikan kliennya secara pribadi maupun sosial.

Saleh juga mengapresiasi langkah Brimob Polda Sultra yang telah memberikan perhatian terhadap kasus ini. Menurutnya, adanya permintaan maaf dari suami kliennya menjadi bagian penting dalam meluruskan informasi yang simpang siur di publik.

“Jadi kami berterima kasih atas atensi dari Brimob dengan adanya permintaan maaf dari anggotanya yang merupakan suami dari klien kami. Sehingga kami membantah adanya narasi yang beredar, karena itu adalah fitnah yang luar biasa,” ujar Saleh saat ditemui di Kendari, Selasa (21/4/2026).

Lebih lanjut, Saleh mengungkapkan bahwa kliennya dengan suaminya sudah tidak tinggal serumah sejak beberapa pekan terakhir. Bahkan, proses perceraian keduanya disebut telah diajukan secara resmi ke pengadilan.

Ia menegaskan bahwa kondisi rumah tangga tersebut tidak ada kaitannya dengan tuduhan perselingkuhan yang saat ini beredar luas. Menurutnya, publik tidak seharusnya menyimpulkan sesuatu tanpa bukti yang jelas.

Terkait tuduhan perzinaan, pihak W menyatakan siap menjalani pemeriksaan medis atau visum untuk membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk mengungkap fakta secara objektif.

“Kami siap membuktikan melalui visum bahwa tidak ada perzinaan seperti yang dituduhkan. Ini adalah bentuk tuduhan yang tidak berdasar dan merupakan pembohongan publik,” tegas Saleh.

Kasus ini pun menjadi perhatian publik di Sulawesi Tenggara, terutama di tengah maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi di media sosial. Pihak kuasa hukum berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi isu dan tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum jelas kebenarannya. (*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral Dugaan Perselingkuhan Bhayangkari di Kendari, Kuasa Hukum Tegas Bantah: Siap Visum untuk Buktikan Fakta
Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }