TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Jajaran Kepolisian Resort Kota Makassar melakukan penangkapan terhadap empat orang pelaku pembuang bayi yang sempat gegerkan di Perumahan Telkomas Kota Makassar.
Empat pelaku yang tertangkap masing-masing, SY, AS, SR dan YO. Dua pelaku utama merupakan mahasiswa, mereka berpacaran. Setelah hamil, keduanya takut ketahuan dan memilih membuang bayinya.
Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir membenarkan perihal penangkapan pelaku tersebut.
“Kami amankan pelaku aborsi yang membuangnya pekan lalu. Hari ini sudah kami tahan pelakunya,” kata Jufri kata dia.
Sebelumnya, sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan gegerkan warga Perumahan Telkomas Kelurahan Berua Kecamatan Biringkanaya kota Makassar, Senin 18 Oktober 2021. Bayi perempuan tersebut diperkirakan baru berumur sehari karena terdapat klem pada tali pusarnya.