Iklan

Dugaan Korupsi Dana Desa Secara Berjamaah: Kades, Sekdes dan Kaur Keuangan di Bone Ditetapkan Tersangka

timurkota.com_official
Selasa, Agustus 03, 2021 | 2:15 PM WIB Last Updated 2021-08-03T07:18:44Z


Editor: Wiwink/timurkota

TIMURKOTA.COM, BONE- 
Kasus korupsi dana desa makin marak. Para 'tikus-tikus' di desa diduga beraksi secara berjamaah. Jika beberapa kasus sebelumnya, hanya kades yang terlibat. Kini, mulai merembes ke beberapa perangkat desa lain, sebut saja Sekdes hingga Bandahara Desa atau Kaur Keuangan.


Kejaksaan Negeri Bone yang menerjunkan Cabang Kejaksaan Negeri Lapariaja menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dana Desa di Desa Tondong, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone.


Kepala Cabang Kejaksaan Lapariaja, Arifuddin Ahmad SH, MH dalam keterangan tertulisnya membeberkan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihaknya menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.


"Yang mana kami menetapkan tiga tersangka masing-masing, AR merupakan Kepala Desa Tondong, AK Kaur Keuangan, dan Sekretaris Desa MY. Penetepan tersangka kami lakukan setelah dinyatakan lengkap bukti. Termasuk hasil audit terkait kerugian negara ada," kata, Arifuddin menjelaskan.


Kepala Desa Todong, AR sudah dua kali ditetapkan tersangka terkait dengan dugaan korupsi dana desa. Namun pada penetapan pertamanya, bersama kuasa hukumnya ia memenangkan Pra Pradilan sehingga penepatannya digugurkan.


Namun semangat penegak hukum untuk mengungkap kasus tak pernah surut. Melalui penerbitan SPDP yang baru, Cabjari bahkan berhasil menjaring dua pelaku lain yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus penyalahgunaan uang negera itu.


Tiga tersangka kemudian bakal diganjar, Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dugaan Korupsi Dana Desa Secara Berjamaah: Kades, Sekdes dan Kaur Keuangan di Bone Ditetapkan Tersangka

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan