Iklan

Bawa Sabu dari Bone, Tiga Pemuda Disikat Polisi di Sinjai

timurkota.com_official
Selasa, Agustus 10, 2021 | 4:32 PM WIB Last Updated 2021-08-10T09:32:51Z


Editor: Wiwink/timurkota

TIMURKOTA.COM, SINJAI-
Kepolisian Resort (Polres) Sinjai melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 


Pelaku yang ditangkap masing-masing, AB (31), AYB (29) dan AN. Pelaku diketahui merupakan jaringan yang berasal dari Kabupaten Bone. Mereka membawa sabu 0,80 gram yang tersimpan dalam bungkus rokok.


Kasat Narkoba Polres Sinjai, Iptu Hanny Willem membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, dua orang pelaku ditangkap di Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara.


"Sementara satu orang lainnya ditangkap dari hasil pengembangan terhadap dua tersangka lainnya." Kata Hanny menjelaskan.


Usai ditangkap, tiga pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Sinjai untuk proses hukum lebih lanjut.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawa Sabu dari Bone, Tiga Pemuda Disikat Polisi di Sinjai

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan