Iklan

Pelaku Utama Pembunuhan Disertai Pembakaran Mayat di Maros Ditangkap di Bulukumba

timurkota.com_official
Rabu, Juni 16, 2021 | 3:44 PM WIB Last Updated 2021-06-16T08:45:53Z

Korban Pembunuhan, Rian (20)

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Pasukan gabungan yang terdiri Polres Maros, Polres Bulukumba dan Polda Sulawesi Selatan menangkap pelaku utama pembunuhan disertai pembakaran mayat terhadap Rian (20) di Kawasan Bukit Kemiri, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.


Pelaku utama ditangkap bersama dengan dua orang rekannya saat bersembunyi di Kabupaten Bulukumba. Penangkapan terhadap pelaku ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Endra Zulfan.


"Tiga orang diamankan tim di Bulukumba. Satu orang diantaranya merupakan pelaku utama alias otak dari pembunuhan terhadap Rian," tegasnya di Makassar Rabu (16/06/21).


Perwira tiga melati itu menjelaskan pelaku sementara dalam perjalanan menuju Kota Makassar untuk proses lebih lanjut.


"Sementara dalam perjalanan. Total kita amankan sudah ada lima orang. Sebelumnya sudah ada dua dan sekarang tiga orang lagi," kata dia kembali menegaskan.


Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan Polda Sulsel dengan menerjunkan anjing pelacak menunjukkan pelaku sempat bergerak ke arah Kabupaten Bone usai membakar mayat warga Kecamatan Somba Opu, Gowa, di kawasa Bukit Kemiri, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.


Dari hasil olah TKP, polisi lalu menerima adanya laporan dari dua orang wanita yang tak lain adalah ibu dan kakak kandung korban. Setelah dilakukan Tes DNA, ditemukan adanya kecocokan dengan korban yang belakangan diketahui bernama, Rian.


Usai melakukan serangkaian penyelidikan, Satuan Reserse Polres Maros diback up Direktorat Reserse Kriminal Polda Sulawesi Selatan akhirnya mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat dalam pembunuhan, Rian. Kedua pria tersebut diketahui merupakan teman almarhum.


Dengan dalih masih melakukan pengembangan, polisi menutupi identitas  kedua pelaku yang diamankan. Meski begitu, Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan dua pelaku telah ditangkap. Dan lainnya masih dalam pengejaran.


"Jadi yang ditangkap sudah ada. Selebihnya masih dalam pengejaran. Kami belum bisa sampaikan identitas pelaku." Katanya menjelaskan kepada media.


Terkait dengan adanya indikasi pelaku masuk dalam sindikat perdagangan anak di bawah umur. Zulpan menjelaskan, masih dalam tahap penyelidikan. Namun lagi-lagi, ia belum mengungkap motif sehingga korban dihabisi secara sadis.


"Kemungkinan masuk perdagangan anak di bawah umur masih kami dalami," imbuh dia.


Untuk sementara, polisi meyakini korban dieksekusi oleh pelaku di tempat lain. Kemudian di bawa ke lokasi menggunakan mobil lalu di bakar.


"Jadi korban diperkirakan sudah meninggal dunia sebelum dibawa ke lokasi kemudian dibakar," katanya kembali menjelaskan.

Pelaku Diringkus Polisi

Jajaran Kepolisian Resort Maros berhasil meringkus terduga pelaku pembunuhan dan mayat korban di bakar di Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros


"Pelaku sudah ditangkap diproses di Polda Sulsel." Kata, Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon melalui keterangan resminya.


Pihak Polres hingga saat ini belum merilis identitas dan motif pelaku tega menghabisi korban secara keji.


Diberitakan sebelumnya, Kasus pembunuhan dengan modus korban dibakar untuk menghilangkan jejak meresahkan warga di Kabupaten Maros. Bahkan, disepanjang 2021 tercatat sudah dua kasus. 


Pada April, ditemukan sesosok mayat di dalam mobil rongsokan di Dusun Bulutanae, Desa Ma’rumpa, Kecamatan Marusu. Belakangan, terungkap melalui hasil penyelidikan bahwa korban dibakar.


Terbaru, kasus kedua kembali terjadi. Sesosok mayat tanpa indentitas ditemukan warga di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros,  Jumat (11/06/21) pekan lalu.


Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Endra Zulfan mengatakan, pihaknya masih berupaya untuk mengungkap dua kasus tersebut. 


Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dan memiliki ciri-ciri sama dengan korban agar segera melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.


“Dari hasil Laboratorium Forensik Polda Sulsel. Kasus terakhir, ditemukan adanya luka tusuk di tubuh korban. Namun luka itu belum dapat kami pastikan apakah? Ditusuk sebelum dibakar atau sebaliknya. Kondisi tubuh korban seratus persen luka bakar dan tidak dapat dikenali,” katanya.


Zulfan menerangkan, dua kasus tersebut merupakan murni pembunuhan. Adapun  pelaku membakar korban itu dilakukan kata dia murni untuk menghilangkan jejak.


"Mengenai kronologi dan pelaku tentunya Polres Maros masih terus melakukan pendalaman," tukasnya lagi. 


***



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pelaku Utama Pembunuhan Disertai Pembakaran Mayat di Maros Ditangkap di Bulukumba

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan