
timurkota.com
Tim Redaksi
Total 16 Mahasiswa IAIN Bone Ditetapkan Tersangka Pasca Kematian Peserta Diksar Mapala
Mahasiswa IAIN Bone telah ditetapkan tersangka (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, BONE-
Hingga saat ini Polres Bone telah menetapkan 16 orang tersangka terkait dengan kematian Irsan (19) usai mendapat tindak kekerasan pada saat mengikuti Diksar Mapala Mappesompae IAIN Bone.
"Ada tambahan 11 tersangka, total sudah ada 16 orang," tegas, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bone telah menetapkan tersangka dan menahan empat orang pelaku penganiayaan terhadap dua mahasiswa IAIN Bone saat mengikuti diksar Organisasi Mapala Mappesompae.
Empat orang pelaku yang berstatus mahasiswa diamankan polisi diantaranya, MY (20), MS (21), AM (22), dan FA (19) ke empatnya merupakan Mahasiswa IAIN Bone yang juga senior korban di Organisasi Mapala.
Aksi penganiayaan dilakukan pelaku di Coppo Bulu, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi. Penyidik menemukan adanya tindak kekerasan fisik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kronologi Kejadian
Menurut Ipda Rayendra Muhtar, korban bernama, Irsan Bin Amin (19) dan Asnur Bin Muh Idrus (18) bersama lima orang rekannya mengikuti kegiatan Diksar Mapala IAIN Bone (panjat tebing) selama seminggu sejak tanggal (05-12 Maret 2021).
"Dalam kegiatan tersebut ada beberapa senior Mapala selaku pembimbing dan pendamping kegiatan tersebut, diduga melakukan kekerasan fisik kepada semua peserta Diksar. Kekerasan dilakukan berupa pukulan terhadap korban pada bagian perut, menampar, menendang, menyuruh merayap dan jalan bebek." kata, Ipda Rayendra.
Usai mengikuti kegiatan tersebut dan kembali kerumahnya. Korban, Irsan mengeluhkan rasa sakit dan nyeri pada bagian perut sehingga keluarga melarikan korban ke Rumah Sakit. M. Yasin Watampone.
"Setelah mendapat perawatan medis, korban dinyatakan meniggal dunia. Pelapor yang juga ikut menjadi korban
penganiayaan bersama dengan peserta diksar lain memilih melaporkan kasus ke SPKT Polres Bone," kata Rayendra kembali menjelaskan.
Pengakuan Para Pelaku
Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Pada saat Diksar mereka selaku senior melakukan tindak penganiayaan terhadap korban dengan cara ditendang dan ditampar.
"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Penganiayaan dilakukan pelaku dan mengakibatkan enam peserta mengalami luka di bagian tubuhnya." Tambah, Rayendra.
Berita Populer
-
Marko Simic Diusul Gantikan Everton jika Gagal Buktikan Diri di AFC. Ini Kata Bos PSM Makassar
BolaWiwink-Bola, Selasa 21 Juni 2022 06 : 11 WIB Marko Simic TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Rasa khawatir…
-
Innalillahi... Terlibat Kecelakaan, Ibu Guru Cantik SD 56 Lanca Tewas di Jalan
DaerahWiwink-Daerah, Minggu 19 Juni 2022 20 : 05 WIB Guru SD 56 Lanca meninggal dunia usai terlibat k…
-
Video Mesum Remaja di Palopo Viral di Media Sosial
BERITA PILIHANGambar hasil tangkap layar (foto: istimewa) TIMURKOTA.COM, PALOPO- Warga Kabupaten Palopo, Sulawesi…
-
Minimalisir Dominasi Pluim, PSM Datangkan Pemain Timnas Ini Sebagai Solusi
BolaWiwink-Bola, Minggu 19 Juni 2022 14 : 09 WIB Wiljan Pluim (foto: instagram @psm_makassar) TIMUR…
-
Dua Pemain Timnas Ini Gabung Usai Piala Presiden, Lini Depan PSM Makin Menakutkan
BolaWiwink-Bola, Minggu 19 Juni 2022 05 : 21 WIB Logo PSM Makassar TIMURKOTA.COM, MALANG- Manajemen…
-
Bos PSM Mulai Gerah dengan Penampilan Everton. Bakal Diganti Jelang Liga 1?. Ini Katanya...
BolaWiwink-Bola, Sabtu 25 Juni 2022 08 : 35 WIB Ceo PSM Makassar, Munafri Arifuddin TIMURKOTA.COM, M…
-
Dua Eks Timnas Dicoret Dari Daftar. Inilah Pemain PSM Tak Disertakan ke Malaysia
BolaWiwink-Bola, Senin 20 Juni 2022 10 : 46 WIB Rombongan tim PSM Makassar berdoa sebelum berangkat …
0 Komentar