Iklan

Total 16 Mahasiswa IAIN Bone Ditetapkan Tersangka Pasca Kematian Peserta Diksar Mapala

timurkota.com_official
Kamis, Maret 18, 2021 | 8:09 AM WIB Last Updated 2021-03-18T01:09:49Z

Mahasiswa IAIN Bone telah ditetapkan tersangka (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE-

Hingga saat ini Polres Bone telah menetapkan 16 orang tersangka terkait dengan kematian Irsan (19) usai mendapat tindak kekerasan pada saat mengikuti Diksar Mapala Mappesompae IAIN Bone.

"Ada tambahan 11 tersangka, total sudah ada 16 orang," tegas, Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Bone telah menetapkan tersangka dan menahan empat orang pelaku penganiayaan terhadap dua mahasiswa IAIN Bone saat mengikuti diksar Organisasi Mapala Mappesompae.

Empat orang pelaku yang berstatus mahasiswa diamankan polisi diantaranya, MY (20), MS (21), AM (22), dan FA (19) ke empatnya merupakan Mahasiswa IAIN Bone yang juga senior korban di Organisasi Mapala.

Aksi penganiayaan dilakukan pelaku di Coppo Bulu, Desa Selli, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Paur Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap saksi. Penyidik menemukan adanya tindak kekerasan fisik hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kronologi Kejadian 

Menurut Ipda Rayendra Muhtar, korban bernama, Irsan Bin Amin (19) dan Asnur Bin Muh Idrus (18) bersama lima orang rekannya mengikuti kegiatan Diksar Mapala IAIN Bone (panjat tebing) selama seminggu sejak tanggal  (05-12 Maret 2021).

"Dalam kegiatan tersebut ada beberapa senior Mapala selaku pembimbing dan pendamping kegiatan tersebut, diduga melakukan kekerasan fisik kepada semua peserta Diksar. Kekerasan dilakukan berupa pukulan terhadap korban pada bagian perut, menampar, menendang, menyuruh merayap dan jalan bebek." kata, Ipda Rayendra.

Usai mengikuti kegiatan tersebut dan kembali kerumahnya. Korban, Irsan mengeluhkan rasa sakit dan nyeri pada bagian perut sehingga keluarga melarikan korban ke Rumah Sakit. M. Yasin Watampone.

"Setelah mendapat perawatan medis, korban dinyatakan meniggal dunia. Pelapor yang juga ikut menjadi korban 

penganiayaan bersama dengan peserta diksar lain memilih melaporkan kasus ke SPKT Polres Bone," kata Rayendra kembali menjelaskan.

Pengakuan Para Pelaku

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Pada saat Diksar mereka selaku senior melakukan tindak penganiayaan terhadap korban dengan cara ditendang dan ditampar.

"Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Penganiayaan dilakukan pelaku dan mengakibatkan enam peserta mengalami luka di bagian tubuhnya." Tambah, Rayendra.



***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Total 16 Mahasiswa IAIN Bone Ditetapkan Tersangka Pasca Kematian Peserta Diksar Mapala

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan