Andi Muzriadi dipecat sebagai anggota Satpol PP Bone karena menikahi junior (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, BONE-
Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan memecat secara sepihak dua anggotanya Andi Muzriadi (30) dan Reski Amalia (Pasangan Suami Istri) menuai sorotan.
Andi Muzriadi dan Reski Amalia mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone untuk mengadukan pemecatan yang dialami.
Andi Muzriadi mengaku pemecatan terhadap dirinya baru dia ketahui usai melangsungkan pernikahan dengan Reski Amalia yang tak lain adalah juniornya di Satpol PP.
Menurutnya, ketika istri hendak kembali berkantor usai melangsungkan pernikahan. Tiba-tiba saja mendapat SK pemecatan dua sekaligus.
"Istri saya kaget dan malu. Dia kemudian pulang menceritakan pemecatan ini kepada saya." Kata, warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat Kabupaten Bone mengisahkan.
Muzriadi selanjutnya berusaha mempertanyakan perihal pemecatan itu ke Kasatpol PP Bone namun tak berhasil ditemui dengan alasan sibuk.
"Setelah berusaha menemui pak kasat namun tidak berhasil. Terpaksa saya mengadukan hal ini ke DPRD dengan harapan ada kejelasan. Kasihan saya ini baru-baru menikah kemudian dipecat bersamaan dengan istri tanpa pelanggaran berat," katanya lagi.
Penjelasan Kasatpol PP Bone
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bone, Andi Akbar menjelaskan perihal dirinya mengambil tindakan tegas terhadap dua anggotanya itu.
Pemecatan terhadap anggotanya dilakukan karena telah melanggar kedisiplinan sebagai Anggota Satpol PP yang dituntut untuk selalu menjunjung tinggi nilai kedisiplinan dan etika.
Jauh hari sebelum melangsungkan pernikahan. Andi Akbar mengaku pernah memanggil Murziadi dan Reski Amalia menghadap untuk mempertanyakan hubungan mereka.
"Beberapa kali saya panggil untuk mempertanyakan ke dekatan mereka sebelum menikah. Karena Reski Amalia ini sudah berkeluarga dan memiliki suami. Sementara Muzriadi berstatus duda," katanya.
Andi Akbar kemudian memberi peringatan kepada anggotanya. Jika di kemudian hari terbukti menjalin hubungan maka pihaknya akan mengelurkan dari Satuan Polisi Pamong Praja.
"Waktu saya tanyakan soal kedekatan, mereka menyangkal. Saat ini terbukti ada hubungan dan telah berbohong, itu sudah menyalahi etika disiplin," paparnya.
Dewan Carikan Solusi
Komisi I DPRD Kabupaten Bone membenarkan telah menerima aspirasi dari anggota Satpol PP yang dipecat terkait tudingan pelanggaran kedisiplinan.
Anggota Komisi I DPRD Bone, Fahri Rusli mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat umum terkait dengan polemik tersebut.
"Segera dilakukan karena memang ini merupakan rana Komisi I. Namun kita akan disposisikan dulu suratnya ke pak ketua (Ketua DPRD Bone)," kata Fahri.
***