Gadis anak di bawah umur jadi korban perdagangan manusia (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM,
Aksi penculikan anak di bawah umur marak terjadi akhir-akhir. Pelaku menyasar sejumlah anak gadis kemudian dibujuk untuk jadi PSK.
Anak gadis tersebut disimpan dalam kamar hotel sambil menunggu pelanggan bergantian datang.
"Awalnya saya dihubungi seseorang melalui facebook. Kemudian diajak ke kota. Dan sampai di sana dibawa ke hotel dan dipaksa layani om-om, kadang sehari semalam ada 10 pelanggan," kata seorang PSK, EN ditemui di kawasan Sunter.
Kasus sama telah terjadi dibeberapa daerah. Di Kota Makassar, Polda Sulsel beberapa kali menggerebek aktivitas prostitusi online dengan melibatkan anak di bawah umur.
Ada bahkan mengaku diperdaya mucikari yang dikenal melalui aplikasi di media sosial.
Di Surabaya Jawatimur bahkan, Aparat Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur baru-baru ini membongkar kasus prostitusi online dengan korban di bawah umur.
Tersangka adalah Angga Prayitno (21) warga Tambakrejo Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menjelaskan, kasus ini melibatkan satu korban yang masih berusia 15 tahun.
"Modusnya, pelaku mengunggah foto melalui Facebook apabila ada yang berminat baru berkomunikasi via Whatsapp, baru kalau sepakat langsung ketemu di tempat yang ditentukan,” kata Zulham.
Tarif yang dipasang berkisar Rp500 ribu-Rp2 juta rupiah. Setiap tamu, pelaku mendapat komisi sebanyak 20 %.
***