Presiden Joko Widodo (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, JAKARTA
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menegaskan kecewa dengan respons dari Presiden Joko Widodo terkait dengan tuntutan mahasiswa menolak Omnibus Law.
Dalam keterangan tertulis Koordinator BEM SI Remy Hastian mengatakan, akan menggelar aksi dengan massa lebih banyak karena merasa tidak puas dan bahkan kecewan dengan respons pemerintah.
"Kami BEM SI menegaskan bahwa eskalasi gerakan yang akan dibangun tidak hanya terbatas kemarin saja, tapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai UU Cipta Kerja dicabut.
Dengan adanya penolakan dengan dibuktikan adanya aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia, seharusnya Presiden mengambil sikap dengan membatalkan UU Cipta Kerja karena ia memiliki kewenangan besar dalam hal tersebut," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Menanggapi maraknya aksi demonstrasi yang berujung ricuh ditanggapi Presiden Joko Widodo. Presiden memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Idhan Azis untuk menindak tegas para perusuh.
Hal itu disampaikan presiden melalui Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden ( KSP) Donny Gahral Adian.
Jokowi menyampaikan hal itu saat menggelar rapat internal secara virtual membahas UU Cipta Kerja dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10/2020) pagi.
"Penegak hukum harus memproses semua yang terlibat tindak pidana selama aksi. Kita kan negara hukum, semua harus diproses secara hukum," kata Donny kepada wartawan.
Kemudian para menteri diminta lebih mengintensifkan komunikasi publik khususnya mensosialisasikan UU Cipta Kerja.
"Agar bisa dipahami dengan jelas, serta membantah hoax" kata Donny.
(*)