Rangga di sisi kiri di sebut pahlawan karena gugur saat membela ibu kandung. Di sisi lain pelaku pemerkosa meninggal dunia (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, ACEH-
Samsul pelaku pembunuhan terhadap anak berusia 9 tahun saat melakukan perlawanan ketika ibu kandungnya hendak diperkosa akhirnya meninggal dunia di dalam tahanan.
Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Arief Sukomo Wibowo mengatakan, pelaku meninggal dunia dengan keluhan sesak nafas.
"Dugaan sakit sesak nafas, itu dikeluhkan sehari sebelum tersangka tewas," katanya menegaskan.
Samsul (46) meringis kesakitan usai betisnya ditembak tiga kali lantaran mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Aceh.
Pelaku ditembak tiga kali pada bagian kaki.
"Pada saat pelaku akan dibawa ke Polres, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali dan akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali," ujar Kasatreskrim Polres Langsa, Iptu Arief Sukmo Wibowo,
Polisi mengungkap fakta, dimana pelaku Samsul membuang mayat anak 9 tahun, Rangga usai dirinya memperkosa ibu kandung korban di punggir sungai.
Dalam keadaan tak berdaya ibu dari anak tersebut ditemukan warga tergeletak dan beruntung nyawanya tertolong.
Mayat Rangga (9) bocah yang dibunuh lantaran melawan saat ibu kandungnya hendak diperkosa pria tetangga akhirnya ditemukan.
Mayat Rangga ditemukan warga terapung di Sungai Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.
“Bocah sudah ditemukan terapung di sungai” kata, Kapolsek Bireum Bayeun, Polres Langsa, Iptu Eko Hadianto kepada wartawan.
Meski masih belia namun RG (9) telah membela dan melakukan perlawanan saat ibu kandungnya RN (28) hendak diperkosa pelaku, Samsul.
Namun miris, RG kalah tenaga hingga dirinya gugur dalam mempertahankan kehormatan ibu kandungnya.
Bahkan pelaku, Samsul masih sempat melekukan pemerkosaan terhadap RN meski dalam keadaan tak berdaya usai terkena sabetan parang, alur sungai di kawasan Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Kini mayat RG yang diduga dibuang pelaku belum ditemukan. Diduga telah hanyut.
Sementara Samsul saat ini telah diringkus pihak, kepolisian Langsa, Aceh pada Minggu (11/10/2020).
SA(36) Pria yang melakukan tindak pidana pemerkosaan ibu muda, kemudian membunuh anaknya akhirnya diringkus polisi. Dia bahkan sempat dikepung ratusan warga di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020).
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Sukmo, membenarkan informasi bahwa tersangka pembunuhan anak dan pemerkosaan itu telah ditangkap.
"Benar tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih kita periksa," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, SA (36) melakukan aksi yang terbilang sadis, bagaimana tidak warga Kecamatan Bireum Bayeun, Aceh Timur itu menghabisi anak berusia 9 tahun lantaran berteriak setelah melihat pelaku melakukan tindak pemerkosaan terhadap ibu kandungnya, DI (28).
Berdasarkan informasi, pelaku awalnya masuk ke dalam rumah korban melalui jendela. Namun aksinya itu ketahuan hingga korban bersama sang anak berteriak meminta tolong.
Hanya saja, jarak rumah korban dari pemukiman warga cukup jauh hingga teriakannya tak terdengar. Takut aksinya ketahuan, pelaku kemudian bertindak dengan cara memasukkan RA ke dalam goni.
Kapolsek Bireum Bayeun, Ipda Eko Hadianto membenarkan adanya kasus pembunuhan tersebut. Dia menerangkan anggotanya saat ini sementara melakukan olah TKP.
"Saat korban berteriak pelaku membacok beberapa kali. DI mengalami luka sementara jasad anaknya masih dalam pencarian," tegas, Eko kepada wartawan, Minggu (11/10/2020)
Pelaku sempat membawa korban ke pinggir sungai kemudian di sana kembali dilakukan tindak pemerkosaan. Sementara sang anak diduga hanyut.
"Setelah melancarkan aksinya pelaku kemudian melarikan diri," katanya lagi.
(*)