Ilustrasi Penganiayaan (Foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, PALEMBANG-
Oktaviyani (41) merupakan ibu rumah tangga yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Pelakunya merupakan suaminya sendiri, MH. Penganiayaan dilakukan bermula saat dirinya menemukan selingkuhan suaminya, Jl Mayor Zen, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang, Rabu (14/10/2020), sekitar pukul 18.00 WIB.
“Saya hanya memberi nasihat supaya tidak lagi menggangu rumah tangga kami. Malah dia menelepon suami saya dan mengadukan. Selanjutnya suami datang menyeret, saya sempat berteriak meminta ampun,” ungkapnya, ketika melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
Selain menganiayaan istri sah, pelaku juga dilaporkan melampiaskan kekesalan terhadap anak kandungnya.
"Dia juga melampiaskan emosinya kepada anak kami yang masih kecil sampai badan anak saya itu sakit dan nangis." Oktoviyani mengaku, dia sudah tiga kali mengetahui suaminya selingkuh dengan wanita lain.
(*)