Iklan

Janda Cantik Diganggu Duda Saat Tertidur, Aksi Tak Senonoh Berujung Penjara

tim redaksi timurkotacom
Minggu, November 23, 2025 | 6:30 PM WIB Last Updated 2025-11-23T11:30:16Z

Pelaku pencabulan janda cantik diamankan (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, MAMUJU- 
Seorang janda cantik menjadi korban aksi tak senonoh seorang duda yang mengambil posisi di atas perutnya saat ia tertidur di rumahnya. Peristiwa ini terjadi baru-baru ini dan menghebohkan lingkungan sekitar.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Dari keterangan polisi, pelaku berhasil diamankan dan diinterogasi atas tindakannya yang melanggar hukum.

Kini pelaku menghadapi proses hukum dan dijerat dengan pasal yang mengatur tentang pelecehan dan tindak asusila. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan pribadi di rumah masing-masing.

AF (38) yang diketahui merupakan seorang duda di Jalan Atiek Sutedja Kelurahan Rimuku, Mamuju, Sulbar melakukan tindak pelecehan seksual terhadap janda cantik berinisial ML (32), Kamis (22/10/2020).

Pelaku, AF awalnya meminta kepada korban untuk diberi tumpangan pasalnya dia tak memiliki rumah usai diputus kontrak dengan perusahaan tempat dia bekerja.

Namun kebaikan korban malah dimanfaatkan pelaku untuk melakukan aksi tak senonoh.

Wakasat Reskrim Polresta Mamuju Ipda Kasmuddin Patma mengatakan, aksi pelaku bermula saat dirinya tergoda dengan kemolekan tubuh korban ketika tengah tertidur di siang hari.

Pelaku kemudian tiba-tiba bangun dan langsung beraksi dengan cara berusaha menindih korban kemudian menyentuh bagian vitalnya menggunakan tangan.

“Korban terbangun setelah merasa ada yang aneh pada bagian alat kelamin korban. Saat melihatnya korban sangat kaget lantaran tangan pelaku berada di alat kelaminnya. Korban lalu berteriak sehingga diketahui warga,” kata Ipda Kasmuddin Patma.

Atas perbuatannya pelaku ditangkap pihak kepolisian di rumah korban dan langsung dibawa ke sel tahanan Polresta Mamuju. 

"Selain menangkap pelaku kami juga mengamankan sejumlah alat bukti," katanya lagi. 

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan kurungan penjara paling lama tujuh tahun.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Janda Cantik Diganggu Duda Saat Tertidur, Aksi Tak Senonoh Berujung Penjara
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }